Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 151 lembaga keagamaan di Kabupaten Sumenep tercatat mengajukan usulan bantuan pada bidang pemberdayaan sosial untuk tahun anggaran 2026.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 8 miliar yang dikelola melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto mengatakan bahea total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,073 miliar dan seluruhnya bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep.
"Per awal Januari, ada 151 lembaga yang tercatat sebagai penerima usulan bantuan. Total anggarannya Rp 8,073 miliar, semuanya berasal dari pokir DPRD," ungkap Agus, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi lembaga keagamaan lintas agama, dengan syarat lembaga penerima telah memiliki legalitas atau berbadan hukum.
Baca juga: Dinsos Sumenep Akui Masih Ada Anak Yatim Belum Terdata dalam Program Bantuan Sosial
"Pada prinsipnya bantuan ini terbuka untuk semua lembaga keagamaan, baik Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya," katanya.
Meski bersifat lintas agama, Agus mengakui bahwa hingga saat ini usulan bantuan masih didominasi oleh lembaga keagamaan Islam.
"Pengajuan yang masuk kebanyakan dari lembaga Islam. Proposalnya mayoritas untuk revitalisasi masjid, musala, yayasan dan lembaga sosial keagamaan," ungkapnya.
Agus menambahkan, meskipun seluruh anggaran tahun ini bersumber dari pokir DPRD, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.
"Kami berharap di APBD Perubahan nanti ada tambahan anggaran, sehingga usulan yang datang langsung dari masyarakat juga bisa kami fasilitasi," jelasnya.
Saat ini, Dinsos P3A masih melakukan proses verifikasi terhadap seluruh proposal yang masuk agar sesuai dengan ketentuan by name by address.
"Harapannya dana ini benar-benar tepat sasaran dan mampu menunjang kebutuhan serta keberlangsungan lembaga penerima," imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin meminta Dinsos P3A mempercepat proses verifikasi agar penyaluran bantuan tidak molor seperti tahun sebelumnya.
"Verifikasinya harus dipercepat. Jangan sampai penyalurannya baru selesai di akhir tahun seperti yang pernah terjadi. Itu jangan sampai terulang," tegas Politisi DPC PKB Sumenep ini.