BANJARMASINPOST, BPOST - Nilai kerugian akibat kejahatan siber di sektor keuangan sejak November 2024 hingga Desember 2025 mencapai sekitar Rp 9 triliun. Sebesar Rp405 miliar atau sekitar 5 persen berhasil diblokir.
Kondisi maraknya korban kejatan siber ini seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan turut diiringi dengan tingginya risiko kejahatan siber. Seperti penipuan digital (scamming), pencurian data, hingga penyalahgunaan identitas.
“Modus kejahatan tersebut terus berkembang dan menyasar berbagai lapisan masyarakat “ kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Parjiman saat acara Media Update Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Inovasi Keuangan Digital yang digelar di Yogyakarta, Selasa (13/1) pagi.
Hadir dalam acara ini Kepala OJK Kaltim Kaltara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Ketua OJK Kalbar Rochma Hidayati, Ketua OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz. Dijelaskan Parjiman, angka Rp 9 triliun ini menunjukan kejahatan siber keuangan bukan persoalan kecil.
Baca juga: Puskesmas Sungai Andai Bakal Jadi RS Tipe D, Dinkes Banjarmasin Bangun Ruang Rawat Inap
Baca juga: Semua Pemilik Lahan Sepakat, Pembangunan Stadion Internasional di Banjarbaru Bakal Terealisasi
Saat ini, lanjut Parjiman, diperlukan kolaborasi yang kuat antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, para insan media dan masyarakat untuk menekan kerugian yang terus meningkat akibat kejahatan siber ini.
Parjiman berharap melalui penguatan IASC, OJK mendorong percepatan penanganan laporan penipuan keuangan digital serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Tak hanya itu, Parjiman juga berharap inovasi keuangan digital tetap berjalan secara sehat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Parjiman mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun transaksi keuangan digital yang tidak jelas legalitasnya.
“Jika ada sesuaatu yang janggal, segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang,” katanya.
Menurutnya, kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan. Kejahatan skimming paling banyak terjadi adalah fishing yakni mengirimi korbannya melalui link tertentu. Saat diklik, data nasabah terekam dan dimanfaatkan untuk menguras dana milik korban.
“Seperti keluhan masyarakat, kejahatan skimming lain modusnya adalah dengan mengaku sebagai pejabat dengan meminta data atau memperbarui data untuk menipu korbannya,” katanya.
Terkait kondisi maraknya kejahatan perbankkan, OJK pun tak tinggal diam. Pmerintah melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus bekerja keras untuk mengantisipasi dan memberantasnya.
Dijelaskannya, IASC sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani penipuan di sektor keuangan (scam) secara cepat, efisien, dan efektif melalui pelaporan, verifikasi, pemblokiran rekening, hingga edukasi, yang melibatkan OJK, Satgas PASTI, bank, dan industri keuangan lainnya untuk menyelamatkan dana korban dan mencegah kerugian lebih lanjut.
“Sistem kerjanya, IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan,” imbuhnya.
Di acara yang sama. Aditya Mahendra Manajer Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)- Sekretariat Satgas Pasti Kantor Pusat, membeberkan sebaran penerimaan laporan kerugian masyakat Kalsel ke IASC (Indonesia Anti Scam Centre) mencapai Rp50,6 Miliar.
“Setahu saya sekitar Rp50,6 Miiar dana kerugian yang di laporkan ke IASC untuk Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Bahkan Aditya Mahendra merincikan daftar kerugian masyakat Kalsel akibat kejahatan siber ke IASC.
Seperti untuk wilayah Banjarmasin mencapai Rp17,9 Miliar, Kota Banjarbaru Rp8,7 Miliar, Banjar Rp5,2 Miliar, Tanbu Rp3 Miliar, Tabalong Rp2,7 Miliar, Kotabaru Rp2,6 Miliar, HSS Rp1,9 Miliar, Tala Rp1,8 Miliar, Tapin Rp1,6 Miliar, HSU Rp1,4 Miliar, HST Rp1,1 Miliar, Balangan Rp1,1 Miliar, Batola Rp1,1 Miliar.
Dijelaskan Aditya Mahendra, jenis scam yang dilaporkan mencakup penipuan transaksi belanja, penipuan mengaku pihak lain, penipuan penawaran kerja, penipuan investasi, penipuan melalui media social, penipuan mendapatkan hadiah, phising, pinjaman online fiktif dan social engineering.
“Kita harapkan masyarakat Kalsel bisa lebih waspada mulai saat ini,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).