POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau akan segera tersedia untuk para pekerja migran melalui Program KUR Pekerja Migran.
Saat ini, pemerintah telah menunjuk 14 bank penyalur untuk mendukung program KUR Pekerja Migran. Total plafon pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp331 miliar.
Jumlah ini dinilai cukup besar untuk tahap awal, mengingat fokus utama adalah memastikan sistem berjalan dengan baik sebelum cakupan diperluas.
Bank-bank penyalur tersebut nantinya akan menjadi garda depan dalam proses pencairan KUR kepada calon PMI.
Kemen P2MI juga menargetkan penyelesaian perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur dalam waktu dua minggu ke depan agar tidak menghambat jadwal pencairan.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, negara hadir untuk meringankan beban biaya yang selama ini kerap menjadi kendala utama.
Mulai dari biaya pelatihan, dokumen, hingga penempatan kerja, semuanya diharapkan bisa terbantu lewat skema pembiayaan ini.
Yang paling dinanti, KUR Pekerja Migran mulai cair Maret 2026. Kepastian ini membuka harapan baru bagi ribuan calon PMI agar bisa berangkat secara legal, aman, dan lebih terencana.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) memastikan bahwa penyaluran KUR khusus pekerja migran akan segera direalisasikan. Targetnya, masyarakat sudah bisa mengakses pembiayaan ini mulai Maret 2026.
"Proses administratif utama sudah rampung. Salah satu langkah penting yang menjadi dasar realisasi ini adalah pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, dikutip pada Jumat (16/1/2026).
Christina menjelaskan bahwa KPA KUR Pekerja Migran kini telah resmi dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI. Dengan peralihan ini, Kemen P2MI memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan menjalankan program KUR penempatan pekerja migran secara langsung.
Artinya, seluruh proses mulai dari perencanaan, teknis pelaksanaan, hingga pengawasan kini berada di bawah satu atap. Hal ini dinilai akan membuat penyaluran KUR lebih fokus dan tepat sasaran.
Peluncuran KUR Pekerja Migran dijadwalkan beriringan dengan terbitnya petunjuk teknis atau juknis resmi pada Maret 2026.
Dengan peralihan KPA tersebut, Kementerian P2MI tidak lagi hanya berperan sebagai fasilitator. Kini, kementerian ini menjadi aktor utama dalam memastikan KUR benar-benar membantu pekerja migran sejak tahap persiapan.
Christina menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendukung pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, terutama mereka yang berangkat melalui jalur resmi dan prosedural.
Pendekatan ini diharapkan dapat menekan praktik pinjaman ilegal, calo, serta risiko eksploitasi yang kerap terjadi akibat keterbatasan dana. (*)