Pendaki Syafiq Ali Meninggal 15 Hari Sebelum Ditemukan di Gunung Slamet, Luka di Bagian Paha Kiri
January 17, 2026 11:17 AM

 

POSBELITUNG.CO – Kematian pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali Razan (18) yang hilang di kawasan Gunung Slamet via Gunung Malang akhirnya terungkap.

Hasil visum medis menyimpulkan, Syafiq Ali diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum ditemukan.

Dari pemeriksaan tersebut juga korban meninggal tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Jenazah Syafiq telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan melalui jalur Gunung Malang dan tiba di rumah sakit pada pukul 15.50 WIB, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Duit Korupsi Miliaran Dipakai Pribadi, Aditya Rizki Pradana Susul Ayahnya Masuk Bui

Polres Purbalingga memastikan pihak kepolisian siap mengawal proses pemulangan jenazah hingga ke kediaman keluarga di Magelang.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya korban. 

“Kami segenap stakeholder terkait menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Kami juga siap mengawal jenazah sampai ke rumah duka di Magelang dan menyerahkannya langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/1/2026). 

20260117 SYAFIQ ALI3
PROSES EVAKUASI – Dokumentasi relawan SAR gabungan saat melakukan proses pembungkusan jenazah Syafiq yang ditemukan meninggal dunia jalur Gunung Malang. Dalam proses tersebut, tim SAR gabungan menemukan sepatu milik korban yang tercecer tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban.

Ia menjelaskan, dari pihak rumah sakit telah dilakukan visum luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan atau tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan keluarga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polres Purbalingga pun telah secara resmi menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, dr. Gunawan, salah satu dokter forensik RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, yang melakukan visum terhadap Syafiq, memaparkan hasil pemeriksaan luar secara rinci.

“Hari ini pemeriksaan yang kami lakukan adalah visum luar. Dari identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari kepala hingga ujung kaki, kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut. 

Bahkan, ditemukan belatung yang telah mengerumuni tubuh korban.

“Belatung terpanjang yang kami ukur mencapai sekitar 1,5 sentimeter. Dari pemeriksaan kepala tidak ditemukan jejak atau tanda kekerasan. Begitu juga di leher, dada, maupun perut, tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan,” katanya.

Luka di Bagian Anggota Gerak

Namun, saat melakukan pemeriksaan pada anggota gerak, tim medis menemukan luka pada bagian paha kiri.

“Pada ekstremitas bawah kiri ditemukan luka berukuran sekitar 6 cm x 5 cm. Di lokasi luka tersebut terdapat tanda-tanda patah tulang paha kiri. Secara visual terlihat adanya deformitas atau perubahan bentuk bila dibandingkan dengan kaki kanan, dan saat diraba memang terdapat tanda patah tulang,” jelasnya.

Terkait estimasi waktu kematian, dr.Gunawan menyebut korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Perkiraan waktu kematian kurang lebih 15 hari, dilihat dari kondisi jenazah dan keberadaan belatung,” ungkapnya.

Meski ditemukan patah tulang, dr. Gunawan menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan penyebab kematian, apakah akibat jatuh atau sebab lainnya, karena pemeriksaan yang dilakukan hanya pemeriksaan luar saja. 

“Untuk penyebab pasti kami tidak bisa menyimpulkan, karena ini hanya pemeriksaan luar. Namun dari hasil visum luar ini memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.

Dengan hasil tersebut, proses penanganan jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan pun memasuki tahap akhir. Jenazah kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

Baca juga: Misteri Luka Lebam di Tubuh Evia Maria, Bukan Akibat Pukulan, Fakta Mahasiswi Unima Akhiri Hidup

Proses ini pun sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang sempat menyita perhatian publik dan mengundang empati luas dari masyarakat.

Panjang Belatung Jadi Patokan Dokter

Dokter mengungkapkan perkiraan waktu kematian berdasarkan panjang Belatung yang ditemukan di jenazah Syafiq.

Titik terang kasus hilangnya pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali Razan (18), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Slamet via Gunung Malang akhirnya terungkap. 

Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum ditemukan, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Jenazah Syafiq sendiri telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan melalui jalur Gunung Malang dan tiba di rumah sakit pada pukul 15.50 WIB, Kamis (15/1/2026).

Dokter Gunawan,  salah satu dokter forensik RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, yang melakukan visum terhadap Syafiq, memaparkan hasil pemeriksaan luar secara rinci.

“Hari ini pemeriksaan yang kami lakukan adalah visum luar. Dari identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari kepala hingga ujung kaki, kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut. 

Bahkan, ditemukan belatung yang telah mengerumuni tubuh korban.

“Belatung terpanjang yang kami ukur mencapai sekitar 1,5 sentimeter. Dari pemeriksaan kepala tidak ditemukan jejas atau tanda kekerasan. Begitu juga di leher, dada, maupun perut, tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan,” katanya.

Namun, saat melakukan pemeriksaan pada anggota gerak, tim medis menemukan luka pada bagian paha kiri.

“Pada ekstremitas bawah kiri ditemukan luka berukuran sekitar 6 cm x 5 cm. Di lokasi luka tersebut terdapat tanda-tanda patah tulang paha kiri. Secara visual terlihat adanya deformitas atau perubahan bentuk bila dibandingkan dengan kaki kanan, dan saat diraba memang terdapat tanda patah tulang,” jelasnya.

Baca juga: Identitas Empat Tersangka Tambang Ilegal Sarang Ikan dan Nadi, Haji Yul DPO, Satunya Lagi ASN

Terkait estimasi waktu kematian, dr.Gunawan menyebut korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Perkiraan waktu kematian kurang lebih 15 hari, dilihat dari kondisi jenazah dan keberadaan belatung,” ungkapnya.

Meski ditemukan patah tulang, dr.Gunawan menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan penyebab kematian, apakah akibat jatuh atau sebab lainnya, karena pemeriksaan yang dilakukan hanya pemeriksaan luar saja. 

“Untuk penyebab pasti kami tidak bisa menyimpulkan, karena ini hanya pemeriksaan luar. Namun dari hasil visum luar ini memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.

Dengan hasil tersebut, proses penanganan jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan pun memasuki tahap akhir. Jenazah kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

Proses ini pun sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang sempat menyita perhatian publik dan mengundang empati luas dari masyarakat.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia memastikan pihak kepolisian siap mengawal proses pemulangan jenazah hingga ke kediaman keluarga di Magelang.

“Kami segenap stakeholder terkait menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Kami juga siap mengawal jenazah sampai ke rumah duka di Magelang dan menyerahkannya langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/1/2026). 

Ia menjelaskan, dari pihak rumah sakit telah dilakukan visum luar terhadap jenazah. 

JENAZAH SYAFIQ DIEVAKUASI - Penampakan jenazah Syafiq Ali pendaki Gunung Slamet, Rabu (14/1/2026). Kematian pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali Razan (18) yang hilang di kawasan Gunung Slamet via Gunung Malang akhirnya terungkap. (Istimewa/Tiktok Ranger Prau)

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan atau tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan keluarga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

 Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polres Purbalingga pun telah secara resmi menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga untuk dimakamkan.

(Posbelitung.co/TribunJateng.com/anr/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.