Kronologi Penyanyi Piche Kota Indonesian Idol Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
January 17, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Berawal dari laporan di kepolisian, nama penyanyi mantan kontestan Indonesia Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota terseret kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Keterlibatan Piche masih belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polres Belu.

Akan tetapi laporan kasus sudah tercatat dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Baca juga: Sosok Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol, Diduga Cabuli Anak SMA di Hotel, Dijerat Pasal Berlapis

PICHE KOTA TERSANDUNG KASUS - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota terjerat kasus pemerkosaan. (Instagram)

Saat kabar ini tersiar yang keluar adalah penyanyi inisial PK dan dua rekannya yang dilaporkan melakukan tindakan asusila pada seorang siswi SMA.

PK disebut beraksi dengan kawannya yang bernama Roy Mali.

Publik kemudian mencari-cari, siapakah sosok PK dan kemudian merujuk pada satu-satunya kontestan asal NTT yang pernah berkompetisi di Indonesian Idol musim 13.

Kasus tersebut diketahui berlangsung di Hotel Setia Atambua pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Peristiwa ini diduga melibatkan tiga orang pelaku dengan seorang korban perempuan berinisial ACT yang masih berusia 16 tahun.

Berdasarkan informasi yang terungkap, ACT berada bersama ketiga terduga pelaku di hotel tersebut sambil mengonsumsi minuman keras.

Ketika kondisi korban mulai tidak sepenuhnya sadar, situasi itu diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

KASUS PICHE KOTA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota terjerat kasus pemerkosaan.
KASUS PICHE KOTA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota terjerat kasus pemerkosaan. (Instagram)

Penerapan Pasal Berlapis

Dalam proses penyidikan, penyidik akan menerapkan pasal-pasal berlapis guna menjamin supremasi hukum.

Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan perlindungan hukum absolut terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yaitu pasal 473 ayat 2 huruf b khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar, yang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan.

Sosok Piche Kota

Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa, menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs," kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa, saat dihubungi Kamis, 15 Januari 2026.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan Piche Kota dalam kasus ini masih belum dapat dipastikan.

Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Belu.

"Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," ujar Astawa.

Piche Kota sendiri dikenal sebagai salah satu peserta Indonesian Idol musim ke-13.

Penyanyi yang memiliki lebih dari 300 ribu pengikut di Instagram ini, berusia 23 tahun.

Piche lahir pada 4 Februari 2002, Ia berhasil melangkah hingga Babak 6 Besar dalam kompetisi Indonesian Idol.

Pada ajang Spektakuler Show 9, Piche Kota tampil berduet dengan Vanessa Zee membawakan lagu legendaris berjudul Kisah Kasih di Sekolah.

Penampilan keduanya kala itu menuai banyak pujian dari para juri.

Namun, perolehan suara pemirsa tidak cukup untuk mengamankan posisinya, sehingga Piche Kota harus terhenti dari ajang pencarian bakat tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Belu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.

Masyarakat diminta untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

Selain itu, Polres Belu mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan seksual.

“Kami menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami," kata Astawa.

***

(Kompas.com/TribunTrends.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.