Kronologi Kemunculan Seekor Harimau Sumatera di Jalan Perusahaan di Siak
January 17, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah rekaman singkat yang ramai dibagikan warganet menampilkan seekor harimau Sumatera melintas di jalur tanah kawasan Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (16/1/2026).

Kemunculan satwa dilindungi tersebut segera mendapat perhatian serius dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang langsung menerjunkan tim ke lokasi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, petugas mendapati jejak kaki harimau Sumatera di dua lokasi terpisah.

Kedua titik temuan itu berjarak kurang lebih 1,8 kilometer.

"Jejak harimau Sumatera yang ditemukan di dua titik, berukuran 12 sentimeter," kata Kepala BBKSDA Riau, Supartono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat.

Berdasarkan identifikasi dari video yang beredar, hewan buas dilindungi itu berjenis kelamin jantan dan usia dewasa.

Supartono menyebut, lokasi munculnya harimau Sumatera berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Perusahaan ini milik BUMD Kabupaten Siak, yang mengelola minyak dan gas bumi (Migas).

"Lokasi kemunculan harimau itu merupakan areal terbatas bagi aktivitas masyarakat dan berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak," sebut Supartono.

Baca juga: Daftar Lengkap 14 OPD Baru Kuansing Hasil Pemekaran 7 OPD Induk, Mulai Beroperasi 2026

Baca juga: BPOM Sebut 26 Produk Kosmetik Ini Berbahaya, Masih Dijual di Pekanbaru?

Taman Nasional Zamrud, sambung dia, adalah salah satu habitat atau homerange (wilayah jelajah) harimau Sumatera yang masuk ke dalam kantong habitat Semenanjung Kampar.

Dari hasil koordinasi dengan pihak PT BSP, harimau tersebut dilihat oleh seorang staf perusahaan dan merekam video.

"Penemuan jejak di wilayah ini merupakan hal yang wajar, mengingat Taman Nasional Zamrud merupakan habitat satwa harimau Sumatera," kata Supartono.

Tim BBKSDA Riau kemudian mengimbau karyawan PT BSP untuk tidak merekam dan menyebarluaskan video penemuan harimau Sumatera.

Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat dan menghindari informasi yang tidak benar serta dapat membahayakan keselamatan satwa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.