Alasan Ahok Tak Akan Hadiri Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Sebelumnya Kaget Tahu Data Jaksa
January 17, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan hadir dalam sidang  lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Selasa (20/1/2026).

Kepastian ini diungkapkan Ahok saat dikonfirmasi pada Jumat (16/1/2026). 

Ahok beralasan pada Selasa (20/1/2026) dia memiliki agenda ke luar negeri pada Sabtu (17/1/2026) dan baru kembali pada 26 Januari.

“Saya besok juga keluar negeri dan baru kembali tanggal 26 Januari,” ujar Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/1/2026).

Ahok mengaku belum menerima surat panggilan dari kejaksaan.

Baca juga: Sosok 2 Tokoh yang Bakal Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Pertamina, Ada Ahok BTP

Meski demikian, ia bersedia memberikan keterangan jika dipanggil ulang oleh JPU atau hakim.

“Pasti bersedia (untuk bersaksi),” lanjut Ahok.

Sebelumnya, kabar pemanggilan Ahok sebagai saksi diungkap Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso. 

“Iya, ternyata JPU meminta kehadiran Basuki Tjahaja Purnama untuk didengar kesaksiannya semasa menjadi Komisaris Utama Pertamina,” ujar Riono Budisantoso, menurut informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, Jumat (16/1/2026). 

 Terkait kepastian Ahok tidak hadir, kejagung masih mempertimbangkan untuk pemanggilan ulang. 

“Nanti kami lihat apa masih perlu,” ujar Riono Budisantoso saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026).

Awalnya, Ahok bersama empat saksi lain akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak.

Untuk sementara ini, JPU akan memeriksa empat orang lainnya, yaitu Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan, dan wakilnya saat itu, Arcandra Tahar.

Lalu, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati dan Luvita Yuni selaku Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional.

Jika keempat saksi ini hadir, mereka akan dimintai keterangan terkait kondisi Pertamina pada masa mereka menjabat.

“Lebih persisnya, saksi-saksi tersebut ingin diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum, saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan,” jelas Riono.

Ahok Kaget Usai Diperiksa

Sebelumnya, Ahok pernah diperiksa penyidik pada 13 Maret 2025 di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ia mengaku terkejut karena informasi yang dimiliki penyidik ternyata lebih banyak dibandingkan yang ia ketahui sebagai Komisaris Utama.

“Saya juga kaget-kaget, begitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan 14 pertanyaan yang fokus pada pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga.

Mereka adalah: 

  • Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak 
  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Secara keseluruhan, perbuatan para terdakwa dan tersangka disebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun dalam beberapa proyek dan pengadaan yang berlangsung secara terpisah.

Contohnya, penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun, yang diduga berdasarkan permintaan Riza Chalid, padahal Pertamina saat itu belum terlalu membutuhkan terminal tambahan.

Sementara dari penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.

Sosok Ahok BTP

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Inilah Duduk Perkara Kasus Korupsi LNG Pertamina hingga Bikin Ahok BTP Diperiksa.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Inilah Duduk Perkara Kasus Korupsi LNG Pertamina hingga Bikin Ahok BTP Diperiksa. (Tribunnews)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP, merupakan pria kelahiran Belitung Timur pada 29 Juni 1966.

Ahok BTP mengawali karier sebagai seorang pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia yang menjabat Komisaris Utama PT. Pertamina sejak 25 November 2019.

Ia merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama (Bupati Belitung Timur periode 2010–2015). Di dunia politik, ia tergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terdaftar sebagai anggota sejak 8 Februari 2019.

Ahok BTP memulai karier politiknya dengan bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru pada 2003, lalu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil memenangkan kursi.

Pada Pilkada Belitung Timur 2005, ia diusung sebagai calon Bupati Belitung Timur didampingi oleh Khairul Effendi dan berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 37,13 persen.

Karier politiknya cukup gemilang hingga kemudian maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan penuh dari mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid.

Namun, sayangnya ia kalah telak dari pasangan calon Eko Maulana Ali–Syamsuddin Basari.

Nama Basuki mulai dikenal luas oleh masyarakat setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pasca mengalami kekalahan dari Anies dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ia justru mengalami nasib yang kurang beruntung.

Seiring dengan pernyataannya terkait kasus penodaan agama yang menuai kontroversial hingga dilakukan Aksi Bela Islam yang dinakhodai oleh Front Pembela Islam pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.

Pada 9 Mei 2017, ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pada tanggal 24 Januari 2019, ia telah dibebaskan dari penjara.

Pada 22 November 2019, Basuki resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/17/06510691/mengapa-jaksa-mau-hadirkan-ahok-dan-ignasius-jonan-ke-sidang-minyak-mentah.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.