TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Seorang pria bernama Ahmadi (40) tega memarangi istri dan anak kandungnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Aksi kekerasan dalam rumah tangga itu diduga dipicu persoalan uang, setelah pelaku tidak diberi uang oleh istrinya, Sabtu (17/1/2026).
Usai membacok istri dan anaknya pelaku kabur meninggalkan rumah.
Namun polisi berhasil meringkus Ahmadi tanpa perlawanan.
Baca juga: Akademisi Unsulbar Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Kemunduran Demokrasi
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Luyo Polman Usai Parangi Istri-Anak gegara Tak Diberi Uang
Tim Resmob Polres Polman menjemput pelaku di kediamanya di Desa Baru, Luyo. Ahmad mengenakan kaos bercelana pendek pasrah saat digiring polisi.
Sedangkan istri dan anaknya kini dirawat d Puskesmas Batupanga, ia mengalami luka robek dibagian tubuhnya.
"Pelaku sudah diamankan, sudah di serahkan ke Polres Polman untuk jalani pemeriksaan lanjutan," kata Kasubsektor Luyo, Ipda Hamid kepada Tribun-Sulbar.com.
Kejadian ini berawal karena suami atau pelaku marah saat istri tidak memberinya uang.
Tiba-tiba emosi sang suami memuncak dan nekat memarangi istri dan anak di kediamanya Desa Baru, Desa Luyo, Polman.
Di tengah kejadian itu, sang AA anak dari pelaku berusaha melindungi ibunya yang sedang mendapat kekerasan dari sang ayah.
Justru anak berusia 8 tahun itu ikut terkena tebasan parang dari sang ayah.
Ibu TI (35) dan anaknya pun terluka dan harus dirawati di puskesmas terdekat, tubuh korban harus dijahit karena luka robek dialaminya.
Mirisnya, usai menganiaya keluarganya pria ini langsung kabur meninggalkan rumah.
Polisi masih mendalami motif lain pelaku membacok istri dan anaknya, kini diperiksa oleh penyidik Polres Polman.(*)