Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Setelah menerapkan kebijakan masuk kantor hanya tiga hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan melakukan penyesuaian struktur pemerintahan.
Pemkab Bengkulu Tengah merencanakan perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul pengurangan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengatakan penataan OPD menjadi salah satu strategi penting untuk menekan pengeluaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Di tengah pengurangan TKD, kami harus mengambil kebijakan yang tepat untuk mengendalikan belanja daerah. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian OPD,” ujar Rachmat Riyanto.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut meliputi perampingan sejumlah OPD yang memiliki fungsi serupa, penghapusan OPD tertentu, hingga kemungkinan pembentukan OPD baru sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan daerah.
“OPD yang ada saat ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Ada yang dirampingkan, ada yang dihilangkan, dan ada pula yang dimunculkan OPD baru,” jelasnya.
Namun demikian, Rachmat menegaskan bahwa jumlah OPD serta OPD mana saja yang akan terdampak penyesuaian masih dalam tahap kajian.
“Berapa jumlah OPD dan OPD mana saja yang dilakukan penyesuaian, saat ini masih kami kaji. Kami ingin kebijakan ini benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Ia menargetkan proses penyesuaian struktur OPD tersebut dapat rampung dan mulai diterapkan pada Agustus 2026.
“Target saya, pada Agustus 2026 penyesuaian OPD sudah bisa dilaksanakan, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026,” pungkas Rachmat.
Melalui penataan organisasi ini, Pemkab Bengkulu Tengah berharap dapat menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta mampu beradaptasi dengan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas.
3 Hari Kerja
Kebijakan tersebut diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan skema kerja ASN tahun 2026.
Dalam skema terbaru ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah hanya diwajibkan masuk kantor selama tiga hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Rabu.
Sementara itu, pada Kamis dan Jumat, ASN akan bekerja dengan sistem work from anywhere (WFA).
“Kita sudah melaksanakan rapat dan sudah diputuskan. Skema fleksibilitas kerja ini mulai diterapkan Senin depan, tanggal 12 Januari 2026,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (7/1/2025).
Ayatul menjelaskan, penerapan skema kerja fleksibel tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menghadapi tantangan fiskal tahun anggaran 2026, menyusul adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas biaya operasional perkantoran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuannya untuk menekan penggunaan anggaran di OPD. Kita ingin melihat apakah WFA selama dua hari ini bisa menurunkan biaya listrik, wifi, dan air bersih,” jelas Ayatul.
Menurut Ayatul, kebijakan ini tidak bersifat permanen dan akan kembali dievaluasi setelah berjalan selama tiga bulan.
“Nanti akan kita evaluasi lagi setelah tiga bulan penerapan,” tegasnya.
Namun demikian, Ayatul menegaskan bahwa skema kerja tiga hari masuk kantor tidak berlaku penuh bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.
ASN di OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, sektor pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tetap memberikan layanan setiap hari kerja.
“Untuk OPD pelayanan publik tetap melayani masyarakat Senin sampai Jumat. Namun pada Kamis dan Jumat, pengaturan dilakukan dengan skema 50 persen WFA,” pungkasnya.
Diketahui, penerapan skema kerja ASN terbaru ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Seiring keterbatasan anggaran tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berencana melakukan pengurangan anggaran TPP PNS hingga 70 persen.
WFA Pemprov Bengkulu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga sebelumnya juga telah menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Penerapan sistem kerja tersebut dilakukan setelah digelar evaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan WFA mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
“Nanti kita akan terapkan saat masuk kerja Januari 2026 WFA, hal ini usulan dari pak Gubernur dan disetuji oleh Kepala OPD yang hadir,” ungkap Herwan saat diwawancarai TribunBengkulu.com di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/12/2025).
Herwan menjelaskan, dalam sistem WFA tersebut, hari kerja di kantor hanya berlangsung pada Senin, Selasa, dan Rabu.
Selama Senin hingga Rabu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap bekerja di kantor.
“Hari kerjanya itu hari Senin, Selasa dan Rabu, 3 Hari jam kerja ASN di Kantor, sisanya kerja work form anywhere,” tutur Herwan.
Untuk pelaksanaan WFA, lanjut Herwan, ASN dipersilakan bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka belanja daerah sebagai bagian dari efisiensi anggaran yang akan dilanjutkan pada tahun 2026.
“ASN dipersilahkan kerja dimana saja, mau dari rumah silahkan saja, hal ini merupakan upaya kita meminimalisir belajan rutin kita, dari Efisiensi Anggaran tahun 2026,” jelas Herwan.
Di sisi lain, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN juga ikut dilakukan penyesuaian.
Untuk TPP ASN, pemangkasan dilakukan sebesar 60 persen bagi eselon II, sementara eselon III dipangkas sebesar 50 persen, dan untuk staf dilakukan pemangkasan dengan persentase yang lebih kecil.
“Pemangkasan TPP ini, salah satu upaya dari Efisiensi anggaran, selain adanya pemangkasan jam kerja ASN,” tutup Herwan.