Kasus Tamu Aniaya Karyawan Karaoke di Parung Bogor Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
January 17, 2026 06:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Persoalan penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung terhadap karyawan tempat karaoke di Parung Bogor berakhir.

Kedua pihak telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan perselisihan ini pada Jumat (17/1/2026).

Permasalahan tersebut kini telah diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan kepala dingin secara kekeluargaan.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah.

"Ada kesalahpahaman aja sama yang di front office akhirnya terjadi keributan. Tapi sudah diselesaikan kemarin, mereka sudah sepakat berdamai," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (17/1/2026).

Kompol Maman Firmansyah mengatakan, karena kedua belah pihak telah berdamai maka proses hukum akan diselesaikan melalui restorative justice.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan undang-undang hukum pidana baru yang berlaku sejak awal 2026.

"Mungkin akan di RJ (restorative justice) sesuai KUHAP baru, sudah ada pernyataan juga dari pihak tempat kafe itu," katanya.

Perselisihan itu terjadi di tempat karaoke yang melibatkan tamu dengan karyawan di tempat tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pria nampak sedang berbincang kemudian ditengahi oleh seorang wanita.

Tak lama kemudian, sejumlah orang keluar dari suatu lorong kemudian terlibat baku hantam membuat suasana berubah mencekam.

Aksi kekerasan tersebut juga sempat dilerai oleh orang yang ada di lokasi tersebut, namun suasana tetap memanas.

Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, kejadian itu dilatarbelakangi oleh tamu yang diduga enggan membayar bill sewa ruangan dan jasa pemandu lagu atau lady companion (LC).

Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Kafe Princes KTV pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian itu, seorang karyawan kafe berinisial A menjadi korban penganiayaan oleh tamu tersebut.

Berdasarkan keterangan awal kejadian bermula saat korban sekaligus saksi pelapor berinisial yang merupakan karyawan kafe sedang bekerja bersama rekan-rekannya. 

Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe untuk menikmati hiburan.

Menurutnya, diduga terjadi kesalahpahaman antara salah satu tamu dengan karyawan kafe yang kemudian memicu ketegangan

"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja, dan saat saksi pelapor berusaha melerai, ia dipukul satu kali menggunakan tangan kosong pada bagian leher sebelah kiri oleh salah satu dari tujuh tamu tersebut," ujarnya, Sabtu (11/2026).

Setelah terjadinya keributan, kata dia, para tamu tersebut langsung meninggalkan lokasi kafe dan korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku.

"Kami akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.