Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Saling Kenal, Baru Berteman 3 Hari dan Janjian Pulang Kerja
January 17, 2026 06:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Dua pria yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam Bus Transjakarta, Kamis (15/1/2026), diketahui saling mengenal dan sengaja membuat janji untuk pulang kerja bersama menggunakan transportasi umum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan kedua pelaku berinisial HW dan FTR baru saling mengenal sekitar tiga hari sebelum kejadian.

“Iya, mereka teman dan janjian,” ujar AKBP Onkoseno saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: 2 Pria Diduga Masturbasi di Bus Transjakarta Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila di Muka Umum

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku sepakat pulang bersama dengan menaiki Bus Transjakarta koridor 1A dari Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah saling kenal kurang lebih tiga hari dan sudah berkomunikasi. Mereka kemudian janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK,” jelasnya.

AKBP Onkoseno menegaskan, kedua pelaku tidak saling mengenal dengan korban yang memergoki aksi tidak senonoh tersebut.

“Kedua pelaku tidak kenal dengan korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HW dan FTR telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, kedua pria tersebut menaiki Bus Transjakarta dari kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara, menuju Balai Kota DKI Jakarta.

Aksi mereka dipergoki seorang penumpang wanita yang kemudian melaporkannya kepada petugas.

Kedua pelaku langsung diturunkan dan diamankan oleh petugas Transjakarta sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami lakukan pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakut. Terduga pelaku berinisial HW dan FTR,” kata Maryati, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: Wali Kota Depok Segera Tambah Halte Transjakarta di Area Pintu Tol Sawangan

Penyidik juga masih mendalami motif di balik tindakan tersebut. Polisi menduga aksi serupa tidak hanya terjadi satu kali.

“Motifnya masih kami dalami dan saat ini terduga pelaku masih berada di Polres,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari penumpang.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” ujarnya.

Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan penumpang di dalam bus. (M31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.