Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beredar unggahan video di akun Instagram @divhubinterpolriofficial telah dilakukan penangkapan seorang Warga Negara Asing (WNA) buronan Interpol Red Notice di Bali.
Dalam video berdurasi 27 detik itu menampilkan detik-detik diamankannya di sebuah rumah dan kedua tangannya langsung diborgol ke belakang.
Selain itu juga terlihat pelaku yang diamankan dibawa menuju ruangan di Mapolda Bali.
Pada video tersebut juga ditulis : "Kamis (15/1), tim Gabungan Polri berhasil menangkap Zuleam, pelaku pembunuhan sadis yang mengguncang publik di Rumania".
Baca juga: Tarif Retribusi DTW 2026 Naik, 4 Tujuan Wisata di Badung Resmi Naik Rp20.000 hingga Rp10.000
Sementara dalam caption unggahan video tertulis :
Kamis (15/1), Divhubinter Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, berhasil menangkap subjek Interpol Red Notice a.n. Costinel-Cosmin Zuleam (33), di Bali.
Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania.
Baca juga: Dengar Unek-unek Gen Z, Puskor Hindunesia Adakan Dharma Tula Malam Siwaratri Di Bali
Pada 6 November 2023 di kota Sibiu, Rumania, ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, menyiksa korban secara sadis bahkan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.
Zuleam dan komplotannya membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro.
Kedua rekan Zuleam sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Maknai Siwaratri di Era Digital, Ketua PHDI Bali: Perlu Puasa Digital, Tidak Menyebar Hoaks
Zuleam menjadi buron internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023.
Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkannya.
"Iya betul. Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil di tangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Denpasar, Bali," ujar Kombes Ariasandy, saat dihubungi Tribun Bali pada Sabtu 17 Januari 2026.
Ia menambahkan kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol diantaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, NCB Brussels, dan yang lainnya melalui surat permohonan.
Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai dengan proses penyerahan kepada NCB Bucharest.(*)