TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Rencana perombakan kabinet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau pada awal tahun ini dijadwalkan pada akhir Januari 2026.
Secara keseluruhan, terdapat 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang tengah kosong dan direncanakan segera terisi.
Delapan diantaranya posisi Kepala Dinas. termasuk satu dinas baru.
Sementara, 3 lainnya adalah pejabat administrator di Sekretariat Daerah Malinau, yakni Asisten Administrasi Umum atau Asisten 3 Setda Malinau dan 2 jabatan staf ahli Bupati, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi & Pembangunan dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Kesbang & Pemerintahan.
Selain itu terdapat 8 kursi untuk jabatan kepala dinas dengan rincian sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Pendidikan
Kursi kepala dinas pendidikan setahun terakhir dijabat pelaksana tugas karena pejabat definitif berhalangan/sakit sejak 2024 lalu. Instansi ini merupakan satu dari 3 dinas dengan anggaran terbesar sepanjang tahun.
2. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kursi pejabat Kadis Kesehatan mengalami kekosongan sejak pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas pada Juli 2025 lalu. Selain dinas dengan pagu anggaran terbesar setiap tahun, instansi ini adalah dengan beban kegiatan terbanyak mengakomodir Faskes hingga Pustu yang tersebar di 15 kecamatan.
3. Kepala Dinas Pertanian
Kekosongan pada posisi ini disebabkan oleh pejabat lama yang telah memasuki masa purnatugas atau pensiun 2024 lalu. Sebagai instansi yang mengawal ketahanan pangan, dinas ini menjadi tumpuan bagi sektor agraris di Kabupaten Malinau.
4. Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Sama halnya dengan sektor pertanian, jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan juga telah lama lowong karena pejabat definitif sebelumnya telah pensiun pada November 2024 lalu. Posisi ini krusial dalam mengawal isu ketenagakerjaan dan hubungan industrial di daerah.
Baca juga: Rotasi Pejabat di Pemkab Malinau akan Dilakukan 29 Januari 2026, Ada 8 Jabatan Kepala Dinas Kosong
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Jabatan yang cukup lama kosong adalah Kepala Satpol PP. Saat ini, instansi penegak Peraturan Daerah tersebut dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) pasca pensiunnya pejabat definitif.
6. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Ini merupakan jabatan baru hasil dari pemekaran nomenklatur organisasi perangkat daerah yang sebelumnya menyatu dengan Satpol PP. Posisi ini membutuhkan figur pimpinan pertama yang akan menyusun fondasi awal manajemen kebakaran di Malinau.
7. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)
Kursi pimpinan di Dispora juga masuk dalam daftar 8 jabatan yang akan segera diisi. Kekosongan terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun November 2025 lalu.
8. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD)
Mengingat posisi geografis Malinau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, posisi Kepala BPPD sangat strategis.
Jabatan ini kosong mulai 28 Desember 2025 lalu dan direncanakan akan segera diisi oleh pejabat definitif melalui skema rotasi atau lelang jabatan.
Mengenai teknis pengisian belasan kursi kosong tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mendahulukan pergeseran posisi pejabat yang ada saat ini.
"Yang pertama kita lakukan dulu rotasi, rotasi sejajar antar kepala OPD. Setelah itu nanti OPD mana yang kosong, itu yang nanti kita lelang," ungkap Sekda Malinau.
(*)
Penulis: Mohammad Supri