SURYA.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan angin segar bagi kalangan akademisi dan lulusan perguruan tinggi.
Melalui kebijakan tarif reduksi khusus, KAI membuka akses perjalanan kereta api yang lebih terjangkau bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga alumni kampus yang telah menjalin kerja sama resmi.
Program ini menjadi bagian dari upaya KAI mendukung sektor pendidikan nasional sekaligus memperluas manfaat transportasi publik bagi kelompok masyarakat tertentu.
Potongan harga tersebut berlaku pada perjalanan kereta api reguler dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Kebijakan tarif reduksi ini ditegaskan sebagai wujud komitmen KAI dalam menciptakan layanan transportasi yang ramah, aman, dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Dilansir SURYA.co.id dari Kompas.tv, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya ditujukan bagi kalangan akademisi, tetapi juga kelompok lain yang membutuhkan perhatian khusus.
“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman,” kata Luqman dalam keterangan resminya di Semarang, Senin (12/1/2025).
Ia menjelaskan, reduksi tarif merupakan potongan harga tiket yang diberikan berdasarkan kebijakan internal perusahaan maupun hasil kerja sama antara KAI dan berbagai institusi atau organisasi.
Khusus bagi civitas akademika dan alumni perguruan tinggi, KAI memberikan potongan harga tiket yang umumnya mencapai 10 persen dari tarif normal.
Program ini berlaku bagi institusi pendidikan yang telah menandatangani kerja sama resmi dengan KAI.
“Ada program reduksi (diskon) tiket kereta api sebesar 10 persen, untuk para alumni, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan beberapa perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan KAI,” tulis keterangan dalam unggahan Instagram @kai121_, dikutip Rabu (14/1/2026).
Namun, potongan harga ini tidak berlaku otomatis. Penumpang wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar hak reduksi dapat digunakan.
Untuk menikmati tarif khusus tersebut, calon penumpang harus melakukan proses registrasi secara langsung di layanan Customer Service on Station di stasiun.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data penumpang sesuai kategori reduksi.
Bagi dosen dan tenaga pendidik, dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP serta kartu identitas asli sebagai tenaga pendidik atau kependidikan yang masih berlaku dan memuat Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Sementara itu, alumni perguruan tinggi diwajibkan menunjukkan KTP dan kartu anggota alumni, baik fisik maupun digital, yang masih aktif. Alternatif lain adalah menunjukkan ijazah yang mencantumkan identitas alumni.
KAI menetapkan sejumlah aturan penting dalam penerapan tarif reduksi 10 persen ini.
Potongan harga berlaku untuk perjalanan kereta api menengah dan jarak jauh pada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “reduksi” pada data pemesanan.
Dalam satu perjalanan, setiap penumpang hanya berhak menggunakan satu tiket reduksi.
Tarif ini tidak berlaku untuk kereta api lokal, tarif khusus, tarif promosi, serta layanan kereta premium seperti Priority, Luxury, Panoramic, Compartment, Imperial, maupun kereta wisata lainnya.
Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta, penumpang wajib menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan hak reduksi.
KAI juga mengimbau calon penumpang untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi agar proses pembelian tiket berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya program ini, civitas academica dan alumni perguruan tinggi diharapkan dapat menikmati perjalanan kereta api yang lebih hemat sekaligus nyaman, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pelayanan.