Gerindra Bali Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD, De Gadjah: Sejalan dengan DPP
January 18, 2026 09:34 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tengah menuai pro dan kontra.

Beberapa partai yang ada di pemerintahan mendukung, sementara PDIP menolak wacana tersebut.

Terkait keberadaan wacana itu, DPD Partai Gerindra Bali menyatakan sikap sejalan dengan keputusan DPP Gerindra dan Fraksi Gerindra di DPR RI yang mendukung wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah pun menegaskan dukungan tersebut merupakan sikap resmi partai di daerah yang mengikuti kebijakan pusat.

Baca juga: Dana Bantuan Ogoh-ogoh di Badung Naik, Ketua Fraksi Gerindra Puspa Negara Ungkap Dukungan Penuh

“DPD Gerindra Bali sejalan sepenuhnya dengan keputusan DPP dan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI. Kami mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai opsi demokratis yang sah dan pernah berlaku di Indonesia. Namun kami juga ingin menegaskan, di tengah situasi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, prioritas bangsa saat ini tetap pemulihan dan solidaritas untuk masyarakat terdampak,” kata De Gadjah.

De Gadjah memaparkan sejumlah pertimbangan terkait sikap partainya itu.

“Alasan kami cukup jelas. Pertama, efisiensi anggaran dan penurunan biaya politik. Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya yang sangat besar, dan itu berimplikasi pada kualitas pemerintahan," katanya.

Kedua, Pilkada melalui DPRD bisa menciptakan stabilitas politik daerah karena prosesnya lebih deliberatif.

Ketiga, mekanisme ini membantu memastikan pemimpin daerah dipilih berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan integritas, bukan sekadar popularitas.

Menjawab pertanyaan soal kedaulatan rakyat, De Gadjah mengatakan, jika Pilkada melalui DPRD tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

“Tetap sejalan. DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung dalam pemilu legislatif. Jadi ketika DPRD menjalankan kewenangannya memilih kepala daerah, itu adalah bentuk penyaluran kedaulatan rakyat melalui wakil yang mereka pilih sendiri. Demokrasi tidak hilang, hanya dijalankan melalui mekanisme perwakilan yang juga sah secara konstitusi,” paparnya.
 
Ia juga menilai kualitas demokrasi lokal di Bali tetap terjaga meski mekanisme Pilkada dilakukan melalui DPRD, termasuk dari sisi partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat tetap ada, hanya bentuknya berbeda. Dalam mekanisme melalui DPRD, masyarakat bisa memberikan aspirasi melalui fraksi-fraksi, mengawasi prosesnya, dan memastikan transparansi. Dengan biaya politik yang lebih rendah, kita justru membuka ruang agar calon kepala daerah lebih fokus bekerja untuk masyarakat, bukan tersandera biaya kampanye. Jadi kualitas demokrasi tetap terjaga, bahkan bisa lebih substantif,” ujarnya.

Terkait apakah sikap tersebut murni mengikuti arahan pusat atau juga mempertimbangkan kondisi daerah, De Gadjah menyebut keduanya berjalan seiring.

“Sikap kami sepenuhnya mengikuti arahan DPP. Namun tentu kami melihat konteks Bali: stabilitas politik, efektivitas pemerintahan daerah, dan efisiensi anggaran adalah hal penting bagi masyarakat Bali.

Mekanisme Pilkada melalui DPRD bisa mendukung kepemimpinan yang lebih stabil, lebih fokus bekerja, dan lebih sesuai dengan kebutuhan tata kelola daerah.

De Gadjah menekankan bahwa tujuan utama partai adalah menghadirkan kepemimpinan daerah yang berkualitas, di tengah situasi nasional yang juga membutuhkan perhatian bersama.

Pada akhirnya, apa pun mekanisme yang dipilih, kata dia, fokus kami adalah menghadirkan pemimpin daerah yang efektif, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat.

"Dan dalam situasi bangsa saat ini, kami juga menekankan bahwa pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar harus tetap menjadi prioritas utama,” katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.