TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial seoran guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, dikeroyok oleh siswa-siwanya.
Kasus pengeroyokan tersebut menjadi perbincangan hangat, banyak warganet yang pro dan kontra dengan insiden tersebut.
Namun, setelah mendapatkan pengakuan dari siswa-siswa SMK Negeri 3 Berbak akhirnya terungkap kelakuan asli guru Agus.
Seorang siswa berinisial MLP mengatakan bahwa Guru Agus meminta para murid-murid memanggilnya dengan sebutan Prince atau pangeran.
MLP menjadi satu di antara siswa yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap guru tersebut.
Menurut penuturan MLP, ternyata Agus enggan dipanggil dengan sebutan umum seperti Pak, Mr, atau Sir.
Bahkan, MLP menyebut Agus akan marah jika terdapat siswa yang memanggilnya Bapak.
"Dia mau dipanggil prince (pangeran) karena kalau dipanggil bapak dia gak mau, marah," ujar MLP melalui unggahan Instagram @seputarjambi.info, dikutip Sabtu (17/1/2026), Tribun Jambi.
Kronologi Pengeroyokan versi Siswa
MLP kemudian menceritakan kronologi awal insiden yang berujung pada pengeroyokan terhadap Agus Saputra.
Ia mengaku kejadian bermula saat kegiatan belajar mengajar hampir selesai.
Suasana kelas disebut cukup ribut sehingga ia menegur teman-temannya agar diam.
"Saya bilang 'woi diam'. Saya tidak tahu beliau (Agus) ada di depan kelas," kata MLP.
Ucapan tersebut rupanya membuat Agus tersinggung.
Tanpa permisi kepada guru yang sedang mengajar di kelas, Agus langsung masuk dan menanyakan siapa siswa yang mengucapkan kata tersebut.
"Saya jawab 'saya Prince' saya spontan langsung ke depan saya ditampar," ujar MLP.
MLP mengklaim tindakan fisik itu menjadi pemicu ketegangan antara guru dan siswa.
Baca juga: Pengakuan Siswa yang Ditampar Guru Agus, Berujung Ribut dan Pengeroyokan
Guru Agus Disebut Tolak Akui Kesalahan, Bahkan Ejek Siswa
Peristiwa berlanjut ketika para siswa meminta Agus Saputra untuk meminta maaf karena diduga telah menghina orang tua siswa.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Agus disebut menolak mengakui kesalahan, bahkan mengejek para siswa.
Situasi semakin memanas ketika Agus diduga kembali melakukan kekerasan fisik dengan meninju MLP.
"Kami minta beliau minta maaf karena sudah menghina orang tua siswa, tetapi beliau tidak mau. Dibantu dengan guru lain minta beliau minta maaf disuruh ke depan. Pas dia mau pidato di depan yang dibahasnya lain bukan tentang minta maaf itu," ungkap MLP.
"Tiba-tiba dibawa bapak komite ke kantor. Dia kiss bye seperti mengejek kami sambil senyum-senyum. Spontan kami lari mendekati dia, semua agar dia bisa ngomong lagi di depan itu dengan jujur mengakui kesalahannya," sambungnya.
Guru Agus Tinju Hidung Siswa
MLP mengatakan, saat dirinya mendekati Agus untuk meminta penjelasan, ia justru dipukul di bagian hidung.
Aksi tersebut disaksikan oleh siswa lain dan memicu emosi hingga berujung pada pengeroyokan.
"Pas saya sampai di depan muka dia langsung meninju saya di bagian hidung. Teman-teman melihat semua spontan langsung mengeroyok dia. Itulah terjadi pengeroyokan," kata MLP.
MLP menegaskan, para siswa awalnya tidak memiliki niat untuk mengeroyok sang guru.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Agus lebih dulu menjadi pemicu utama insiden tersebut.
"Sebenarnya kalau dia tidak meninju saya duluan tidak ada pengeroyokan itu. Awalnya ditampar dulu baru ditinju hidung," pungkasnya.
Lapor Polisi
Guru Agus Saputra resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polda Jambi.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (15/1/2026), menyusul insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah siswa dan sempat viral di media sosial.
Langkah hukum ini diambil meski sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sempat menyampaikan kasus tersebut telah diselesaikan secara damai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pihak sekolah juga menyebutkan perselisihan antara guru dan siswa telah ditangani melalui proses mediasi, sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.
Namun demikian, korban memilih menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, terutama dari sisi mental dan psikologis akibat penyebaran video pengeroyokan tersebut di media sosial.
Kakak kandung Agus, Nasir, mengatakan keputusan melapor ke kepolisian diambil setelah adiknya mengalami tekanan psikis pascakejadian.
"Adik saya dirugikan secara mental dan sikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor," ujar Nasir, Kamis (15/1/2026), dikutip dari Tribun Jambi.
Ia juga mengungkapkan Agus telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.
Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban yang akan dijadikan bukti pendukung dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Sudah ada visum dan ada bekas lebam. Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore," tambahnya.
Sempat Tak Ingin Laporkan Siswa Didik
Sebelumnya, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum.
Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa.
"Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan," kata dia.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat jam istirahat sekolah.
Insiden bermula dari cekcok antara Agus Saputra dengan beberapa siswa.
Ucapan korban diduga dianggap menyinggung perasaan siswa dan orang tua mereka, hingga memicu emosi.
Situasi kemudian memanas ketika sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.
Video kejadian itu pun beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.
Pascakejadian, Agus Saputra sempat melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jambi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(TribunBatam.id)