SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan ada 17 kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera yang masih membutuhkan perhatian pascabanjir.
Pernyataan ini disampaikan Tito sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Berdasarkan pemantauan langsung ke lapangan, sebagian daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah mulai kembali normal.
Namun, ada sejumlah wilayah yang memerlukan perhatian khusus karena kondisi infrastruktur dan fasilitas publik belum sepenuhnya pulih.
“Dari 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, ada yang sudah normal, ada yang mendekati normal, dan ada yang perlu atensi,” ujar Tito di kediamannya di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Tito juga menyampaikan laporan ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang pada hari yang sama.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah di Sumatera Tak Menyelewengkan Anggaran Bencana
Daerah yang Masih Membutuhkan Atensi Khusus
Sumatera Barat
Di Sumatera Barat, empat daerah memerlukan perhatian khusus karena banyak indikator yang perlu diperbaiki, yakni:
1. Kabupaten Agam
2. Kabupaten Padang Pariaman
3. Kabupaten Tanah Datar
4. Kabupaten Pesisir Selatan
Sumatera Utara
Sementara di Sumatera Utara, lima daerah membutuhkan perhatian, yaitu:
1. Tapanuli Tengah
2. Tapanuli Selatan
3. Kota Sibolga
4. Tapanuli Utara
5. Humbang Hasundutan
Aceh
Di Aceh, terdapat delapan daerah yang masih perlu atensi:
1. Aceh Tamiang (terparah)
2. Aceh Timur
3. Aceh Utara
4. Pidie Jaya
5. Bireuen
6. Bener Meriah
7. Gayo Lues
8. Aceh Tengah (Takengon)
Baca juga: Mendagri Dorong Kolaborasi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Upaya Percepatan Rehabilitasi
Tito mengusulkan percepatan pembersihan lumpur, khususnya di Aceh Tamiang dan daerah dataran rendah, serta normalisasi sungai yang banyak mengandung sedimen, seperti Sungai Aceh Tamiang dan Sungai Merdu di Pidie Jaya.
Selain itu, Mendagri mendorong pengurangan masa pengungsian dengan memberikan bantuan langsung tunai bagi korban.
-Kerusakan ringan: Rp 15 juta per rumah
-Kerusakan sedang: Rp 30 juta per rumah
-Kerusakan berat atau hilang: diberikan hunian sementara atau dana tunggu hunian senilai Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan
“Langkah ini bertujuan agar masyarakat bisa segera kembali menempati rumah mereka atau tinggal sementara di rumah keluarga,” jelas Tito.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menargetkan pemulihan pascabanjir di Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan efektif.(*)
Baca juga: Temuan Pelanggaran Akademik, Warek I ditunjuk Menjabat Dekan Fakultas Teknik Unigha
Baca juga: Sebelum Jatuh, Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Tabrak Bukit di Pegunungan Sulsel
Baca juga: Yayasan HAkA: Hentikan Deforestasi di Aceh untuk Mengakhiri Banjir Berulang
Sumber: Kompas.com