Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Klarifikasi polisi, viral di media sosial (medsos) begal modus ranjau ban beraksi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Beredar informasi di facebook adanya aksi begal dengan modus ranjau ban yang menimpa seorang pengemudi mobil asal luar daerah.
Bahkan dalam unggahan itu juga disertai video yang beredar luas dan membuat masyarakat resah.
Ternyata kabar begal modus ranjau ban di kawasan Taba Padang-Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, baru-baru ini adalah tidak benar alias hoaks.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan memastikan tidak ada peristiwa pembegalan seperti yang ramai beredar di media sosial.
“Setelah kami lakukan klarifikasi dan pendalaman, dipastikan tidak benar telah terjadi aksi begal sebagaimana yang beredar dalam video tersebut. Kejadian sebenarnya adalah mobil mengalami pecah ban,” kata Hasan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Minggu (18/1/2026).
Hasan menjelaskan, berdasarkan keterangan Kanit Pidum Polres Rejang Lebong yang saat itu bersama anggota sedang melaksanakan patroli monitoring kamtibmas dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sebuah mobil mengalami pecah ban di kawasan tersebut.
Sopir atau pemilik mobil kemudian menyetop pengguna jalan yang melintas untuk meminta bantuan mencari dongkrak.
Kebetulan ada sepeda motor yang berhenti dan membantu mencarikan dongkrak, namun alat yang didapat tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak bisa digunakan.
Tak lama kemudian, ada mobil lain yang melintas dan berhenti. Sopir mobil yang mengalami pecah ban bersama rekannya mendekati mobil tersebut untuk meminjam dongkrak.
Sementara itu, orang yang sebelumnya membantu dengan sepeda motor menunggu di dekat mobil yang pecah ban.
“Namun ketika sopir mobil kembali, orang yang menjaga mobilnya sudah tidak ada. Kemudian katanya setelah dicek, tas kecil yang berada di dalam mobil juga hilang,” lanjut Hasan.
Tas tersebut katanya berisi uang receh, STNK mobil, serta kartu identitas berupa KTP dan SIM.
Tidak ada uang dalam jumlah besar sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.
Namun berbeda, saat dilakukan interogasi di Polres Rejang Lebong, sopir atau pemilik mobil sempat menyampaikan keterangan tidak benar dengan mengaku kehilangan uang sebesar Rp25 juta.
“Setelah didalami dan dicecar pertanyaan oleh petugas, yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan secara rinci dan akhirnya mengakui bahwa dirinya berbohong. Pengakuan itu dilakukan agar mendapatkan respons cepat dari petugas,” ungkap Hasan.
Hasan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial.
Aejauh ini, tidak ada kasus atau kejadian terbaru terkait aksi pembegalan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Semenjak peningkatan intensitas patroli yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, belum ada lagi kasus terbaru yang terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak asal menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan informasi tersebut berasal dari sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” imbuh Hasan.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Serta tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Mari bersama kita menjaga daerah kita ini," kata Hasan.
Baca juga: Profil dan Perjalanan Karier Kasatpol PP Rejang Lebong Anton Safrizal