TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus wanita yang diduga ODGJ melahirkan di pesisir pantai di Bali menjadi perhatian banyak pihak apalagi sang ayah yang masih misterius.
Sang ibu diketahui merupakan warga pendatang yang berasal dari Papua Barat dan tidak dapat menjelaskan siapa sang ayah dari bayi yang dikandungnya.
Sampai saat ini, identitas sang ayah masih penuh dengan misteri mengingat sang ibu tidak bisa menjawab dengan lancar.
Meski begitu, pemerintah daerah telah mengamankan sang ibu dan anak demi menjaga kesehatan dan keamanan.
Baca juga: MAUT Jalan Cargo Permai, Motor Honda Supra Ringsek Hantam Truk Tronton Parkir, Pemuda Tewas di TKP
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun oleh TribunBali terkait kasus ibu diduga ODGJ yang melahirkan di pesisir pantai di Bali ini.
1. Melahirkan di pesisir Pantai Sangsit Buleleng
Wanita berisinial NP ini ditemukan melahirkan di pesisir pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Keduanya dalam kondisi yang sehat namun perlu terus diperhatikan agar sang ibu dan anak tidak mengalami stress.
2. Dititip di Rumah Aman 'Kasih Sayang'
Mengingat sang ibu memiliki kendala kejiwaan dan tidak mengetahui keluarga, sementara sang ibu dititip di Rumah Aman 'Kasih Sayang', yang berlokasi di Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada.
Baca juga: Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Polisi Minta Keterangan Putu E
3. Diketahui dengan riwayat ODGJ
Diketahui, NP merupakan wanita dengan riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dan dia bertahan seorang diri di Buleleng.
Hal ini karena NP merupakan warga asal Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pun statusnya belum menikah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu NP sempat dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
Namun tanpa sepengetahuan pihak dinas, ternyata dia kembali ke wilayah Sangsit.
"Informasinya tidak ada keluarga di Buleleng. KTP-nya juga masih Papua Barat. Dengan demikian kami anggap yang bersangkutan terkategori tidak ada keluarga atau telantar," ucapnya, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: BAN Tiba-tiba Meledak! Truk Mitsubishi Terguling di Sunset Road Kuta, 2 Orang Dilarikan ke RS Siloam
4. Sempat tinggal di gubuk warga
Menurut data yang berhasil dihimpun, sang ibu selama di Sangsit, NP tinggal di sebuah pondokan/gubuk milik warga, yang berlokasi di sekitar pesisir pantai.
Mendapat informasi NP telah melahirkan, pihak dinas segera memberikan perlindungan dan penanganan terhadap ibu dan bayi yang baru dilahirkan.
"Selanjutnya ibu dan bayi kami bawa ke Unit Gawat Darurat Puskesmas I Sawan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," jelasnya.
5. Kondisi bayi
Dari hasil pemeriksaan medis, kondisi NP dan bayinya dinyatakan sehat.
Bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat badan 2,9 kilogram dan proses persalinan berlangsung dengan baik.
Setelah kondisinya membaik, Dinsos Buleleng memfasilitasi penitipan NP dan bayinya di Rumah Aman 'Kasih Sayang'.
Penempatan ini dilakukan guna memastikan ibu dan bayi mendapatkan perlindungan, pengasuhan, serta perawatan lanjutan secara optimal.
"Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, itu sudah difasilitasi oleh yayasan," ujarnya.
Walaupun memiliki riwayat gangguan jiwa, NP masih bisa diajak komunikasi.
Namun komunikasi tidak bisa terlalu lama. Kariaman mengaku akan memfasilitasi pengobatan lanjutan terhadap kondisi kejiwaannya NP.
"Kita akan fasilitasi untuk perawatan kesehatannya. Di RSUD sudah ada poli kejiwaan, jadi kita akan fasilitasi untuk berobat di sana, supaya bisa lebih baik lagi agar bisa merawat bayinya."
"Karena dari kemarin dia bisa memberikan ASI pada bayinya. Menurut ceritanya pada saat bayinya lahir, sebelum ada orang datang dia sudah memberikan ASI untuk bayinya," ungkapnya.
6. Sosok sang ayah masih misterius
NP sempat ditanya mengenai ihwal sosok siapa yang telah menghamilinya, namun pihak dinas tidak mendapat jawaban jelas.
Kariaman menegaskan pihak dinas tidak bisa memaksa. Sebab diluar dari tugas dan fungsi.
"Tusi kami dinas sosial memberikan penyelamatan dan perlindungan kepada ODGJ terlantar dan tidak ada keluarga, sekaligus perawatan bayi,”
“Sementara untuk indikasi itu, kami serahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum)," ucap Pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.
7. Berharap segera dapat perhatian Dinas Sosial
Informasi perihal NP yang terlantar di Bali juga telah disampaikan pada Dinas Sosial P3A Provinsi Bali.
Ia berharap keterlantaran NP bisa segera ditangani melalui koordinasi antar provinsi.
"SOP-nya memang seperti itu. Kita hanya sifatnya melaporkan adanya ODGJ terlantar. Biasanya kalau keterlantaran khususnya dalam provinsi, kami bisa koordinasi antar Kabupaten,”
“Karena ini asalnya dari luar Bali, maka koordinasinya antar Dinsos Provinsi," pungkasnya. (*)