Curi Motor Honda Beat Milik Damkar Bantul, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi
January 18, 2026 07:14 PM

 

Laporan Wartawa Tribun Jogja, Neti Rukmana

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polsek Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik anggota damkar (pemadam kebakaran).

Pelaku adalah laki-laki inisial MKTS (39), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, pelaku diamankan usai melancarkan aksinya di Pos Pemadam Kabakaran Sektor 6 Piyungan, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan. 

"Pelaku mencuri kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor AB 2396 HM milik MFS (30), petugas Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan atau warga asal Paliyan, Kabupaten Gunungkidul," ucapnya, kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Adapun kronologi awal aksi pencurian bermula saat korban tiba di tempat kerja Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 07.20 WIB. 

Korban langsung memarkirkan sepeda motornya di depan pos paling utara dengan kunci kontak tidak dicabut dan STNK berada di dompet gantungan kunci.

Baca juga: Pelajar Asal Sleman Jadi Korban Penganiayaan OTK di Bantul

Selanjutnya, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.45 WIB, korban hendak bersih-bersih area kantor pos kebakaran tersebut. 

Namun, tiba-tiba korban kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran dan pintu pagar pos sudah dalam keadaan terbuka. 

"Kemudian, korban menanyakan keberadaan sepeda motor kepada rekan-rekan kerjanya, tapi tidak ada yang mengetahui hal itu. Korban langsung melihat rekaman CCTV dan melihat bahwa sepeda motornya telah diambil orang yang tidak dikenal. Korban pun mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian tersebut," beber Rita.

Saat ditelusuri, pelaku pencurian sepeda motor itu ternyata sempat menginap di bengkel milik TD (47), warga Kalurahan Srimulyo.

TD pun menyampaikan bahwa kenal pelaku itu melalui rekannya dan pelaku berada di bengkel itu untuk menumpang istirahat setelah perjalanan dari Wonosobo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, korban bersama rekan kerjanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Piyungan.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pengecekan lokasi kejadian perkara, Unit Reskrim Polsek Piyungan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku.

"Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan langsung mengamankan pelaku di Madiun, Jawa Timur. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polsek Piyungan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan menyelidiki motif pelaku," tutup Rita. (nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.