Bupati Siak Bakal Lantik Pejabat Lagi Dalam Waktu Dakat
January 18, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dalam waktu tujuh bulan, Bupati Siak Afni Z telah melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Siak sebanyak dua kali.

Pelantikan terkahir, 13 Januari 2025 dimaksudnya untuk memenuhi syarat administrasi SOTK baru agar ASN tak terkendala dalam menerima gaji. 

Namun demikian, Bupati akan kembali bersiap melakukan pelantikan pejabat dalam waktu dekat. Rencana ini menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong, serta belum dilakukannya rotasi di tingkat kecamatan sejak penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru.

Bupati Siak, Afni  mengatakan pelantikan lanjutan menjadi kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pelantikan lagi,” ujar Afni, Minggu (18/1/2026).

Sebelumnya, Pemkab Siak telah melantik sebanyak 198 pejabat pada 13 Januari 2026. Pelantikan tersebut difokuskan pada penyesuaian jabatan ASN dengan SOTK baru, sehingga tertib administrasi kepegawaian, termasuk penggajian, dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Afni, pelantikan lanjutan tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memastikan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan profesional. Karena itu, Pemkab Siak berkomitmen memperkuat sistem merit melalui penerapan manajemen talenta ASN.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta yang dilakukan secara serentak oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Provinsi Riau serta Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (14/1/2026) lalu. 

“Ini untuk mempercepat penerapan sistem merit agar pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi ASN,” kata Afni.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta memberikan kepastian pengembangan karier ASN melalui portofolio digital serta rencana suksesi yang transparan. Sistem ini juga membuka peluang mobilitas talenta antarlembaga hingga tingkat nasional melalui integrasi data pada Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Afni menegaskan komitmennya menjadikan manajemen talenta sebagai pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN berpotensi tinggi di lingkungan Pemkab Siak.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik, serta menyiapkan talenta terbaik pada posisi strategis guna membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Afni menambahkan, penerapan manajemen talenta dilakukan melalui seluruh siklus kepegawaian, mulai dari akuisisi hingga penempatan ASN, dengan menggunakan instrumen Matriks 9-Box Talent Mapping. Dengan sistem ini, prinsip the right man on the right place diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, termasuk dalam pelantikan pejabat yang akan datang.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan pentingnya peran aktif ASN dalam melengkapi portofolio digital, seperti riwayat pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, sebagai dasar penilaian dalam manajemen talenta.

Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif.

“Di era yang serba cepat ini, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat mengeksekusi program pemerintah. Meritokrasi kita wujudkan dalam manajemen talenta dengan menempatkan kader-kader terbaik untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah,” tegasnya.

Dengan penguatan sistem merit dan rencana pelantikan lanjutan tersebut, Pemkab Siak diharapkan mampu mempercepat transformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.