POSBELITUNG.CO – Bergabungnya Bripda Rio dengan tentara Rusia dalam perang dengan Ukraina menuai sorotan publik internasional bahkan Indonesia.
Bripda Rio awalnya tercatat sebagai personel Polda Aceh.
Kemudian, ia ketahuan mengikuti perang Rusia-Ukraina.
Langkah yang diambil Bripda Rio ini pernah dilakukan oleh eks Marinir TNI AL Satria Kumbara.
Lalu siapakah Bripda Muhammad Rio?
Muhammad Rio sehari-hari bertugas sebagai personel Korps Brigade Mobile Polda Aceh.
Baca juga: Profil Bripda Rio Anggota Brimob Polda Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus Polri yang bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.
Muhammad Rio sendiri pangkat terakhirnya Brigadir Polisi Dua alias Bripda.
Yaitu pangkat terendah dalam golongan Bintara di Polri.
Adapun lambang kepangkatannya berupa simbol 1 balok panah perak di pundaknya.
Sebelum gabung jadi tentara Rusia, Muhammad Rio memiliki rekam jejak sebagai polisi bermasalah.
Ia pernah dihukum demosi.
Hukuman itu yakni pemindahan pangkat lebih rendah selama 2 tahun.
Muhammad Rio sempat bertugas di Yanma Brimob Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan yang bersangkutan kala itu kedapatan selingkuh.
Parahnya lagi ia menikahi wanita tersebut.
"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri."
"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP," kata Joko, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: Pendaki Syafiq Ali Meninggal 15 Hari Sebelum Ditemukan di Gunung Slamet, Luka di Bagian Paha Kiri
Pelanggaran lain Bripda Muhammad Rio melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia juga meninggalkan tugas tanpa izin.
Semua bermula saat Bripda Muhammad Rio sudah tidak masuk kantor sejak Senin 8 Desember 2025.
Tiba-tiba beberapa hari kemudian, ia mengirim foto dan video saat berseragam tentara Rusia ke anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.
Tertulis pesan juga terkait nominal gaji yang dia dapatnya menjadi tentara bayaran.
Anggota Provos sudah berusaha mencari keberadaan Bripda Muhammad Rio di rumah orang tua dan rumah pribadinya.
Akan tetapi, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
Hingga pada akhirnya terbit surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Pemanggilan sudah dilakukan namun tidak ada tanggapan.
Baca juga: Misteri Luka Lebam di Tubuh Evia Maria, Bukan Akibat Pukulan, Fakta Mahasiswi Unima Akhiri Hidup
Akhirnya Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat 9 Januari 2026.
Hasilnya Bripda Muhammad Rio dipecat dari anggota Polri.
Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah membeberkan, Bripda Muhammad Rio sudah keluar dari Indonesia sejak 19 Desember 2025.
Ia awalnya pergi ke China baru lanjut ke wilayah Rusia.
Irjen Pol Marzuki mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Bripda Muhammad Rio gabung tentara Rusia.
Namun dugaannya, motif karena faktor ekonomi.
“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar)," katanya, dikutip dari Serambinews.com.
Irjen Pol Marzuki menilai Bripda Muhammad Rio sudah melanggar janji setia kepada Tanah Air.
Di sisi lain, ia mengakui ada saja potensi personil polisi nakal meski sudah ada pengawasan.
“Sementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara, jaga Negara Republik Indonesia."
“Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” tandasnya.
Pandangan pengamat soal aparat negara yang membelot ke negara lain sudah pernah diungkap.
Baca juga: Duit Korupsi Miliaran Dipakai Pribadi, Aditya Rizki Pradana Susul Ayahnya Masuk Bui
Hal itu ketika menanggapi viralnya sosok Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan operasi militer khusus Rusia, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memberikan taggapan.
Ia mengatakan TNI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu terkait Satria.
"(TNI perlu) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu keterlibatan warga negara Indonesia di konflik asing," ungkap Fahmi, Jumat.
Lebih lanjut, Fahmi menyebut TNI perlu mengungatkan kepada masyarakat, terutama mantan TNI.
Baik pecatan maupun pensiunan, agar tidak terlibat dalam konflik luar negeri, terlebih aktivitas militer asing.
Sebab, menurutnya, hal itu bisa membahayakan hubungan diplomatik Indonesia.
Fahmi juga menyinggung kemungkinan Satria bisa menghadapi konsekuensi hukum, baik negara lain maupun internasional.
"Selain karena berpotensi membahayakan hubungan diplomatik Indonesia, juga dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan dan yang bersangkutan terjerat konsekuensi hukum negara lain maupun internasional," urai Fahmi.
(Posbelitung.co/Serambinews.com/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)