Tersisa 10 Hari Lagi, Pemko Dumai Beri Diskon 50 Persen Bayar PBB-P2 Individu di Januari 2026
January 19, 2026 01:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM,  DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.

Di Januari  2026 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026 bagi wajib pajak orang pribadi sebesar 50 persen

Diskon ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal, yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan bahwa diskon PBB-P2 individu awal tahun ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.

Dirinya mengintruksikan kepada setiap camat dan lurah untuk bisa mensosialisasikan program pemerintah terkait diskon Pajak PBB-P2 individu 50 persen di Januari 2026.

"Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak, karena ada diskon di Januari 2026," katanya, Minggu (18/1/2026)

Dirinya menerangkan bahwa ada 10 hari lagi tersisa untuk diskon 50 persen, untuk itu diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini.

Paisal menekankan bahwa program diskon ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah. 

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini, diharapkan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan. 

"Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai," ajaknya

Sementara, Kepala Bapenda Dumai, Zulfami menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu di Januari 2026 bakal mendapat diskon besar

Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Januari ini mendapatkan diskon 50 persen dari nilai pokok PBB.

Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2026, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.

Fahmi panggilan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bapenda Dumai terkait program diskon ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.

Dengan program ini, Dirinya optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

"Mari membayar pajak untuk pembangunan Kota Dumai," pungkasnya

Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.