TRIBUNTRENDS.COM - Ketegangan yang pecah di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berbuntut panjang.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, akhirnya angkat bicara menanggapi klaim GKR Timoer Rumbai yang menyebut pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait masa depan Keraton Solo.
Di tengah sorotan publik atas kericuhan yang terjadi dalam agenda resmi kementerian, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah justru telah berulang kali membuka ruang komunikasi dan mengundang pihak PB XIV Purboyo. Namun, undangan tersebut disebut tidak pernah dipenuhi.
Baca juga: Dihadiri Menbud Fadli Zon, Momen Penyerahan SK ke Tedjowulan di Keraton Surakarta Diwarnai Kericuhan
Fadli Zon menyampaikan klarifikasi tersebut usai acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, narasi yang menyebut PB XIV Purboyo tidak diajak bicara tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Selalu kita undang, tapi waktu diundang tidak datang. Jadi kita ingin itu kooperatif.
Tadi sudah (PB XIV Purboyo diundang), selalu diundang kok ini pak Dirjen yang mengundang. (Tadi) diundang juga," ujar Fadli Zon saat ditemui awak media.
Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan langsung terhadap klaim yang berkembang dari salah satu kubu internal keraton.
Penegasan Fadli Zon muncul menyusul keributan yang terjadi dalam rangkaian penyerahan SK kepada KGPAA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta.
Ketegangan disebut telah terasa bahkan sejak sebelum acara dimulai dan berulang kali memanas hingga mendekati akhir kegiatan.
Salah satu momen yang menyita perhatian publik adalah ketika dua kakak perempuan PB XIV Purboyo mendatangi langsung Fadli Zon.
Dalam pertemuan singkat tersebut, mereka menyampaikan keberatan atas penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta.
Baca juga: PB XIV Purbaya Ketar-ketir, Minta Fadli Zon Cabut Penyerahan SK Tedjowulan, Keraton Solo Memanas
Menanggapi penolakan tersebut, Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan pelaksana bukan dimaksudkan untuk mencampuri urusan internal keraton, melainkan sebagai langkah administratif agar negara dapat menjalankan kewajibannya dalam menjaga dan membiayai pelestarian cagar budaya.
"Pelaksananya beliau, pelaksananya panembahan Agung Tedjowulan.
Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat, itu beliau yang akan mengundang semua kerabat untuk duduk.
Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya semacam Penanggungjawab gitu ya supaya kita menghibahkan ada dana kan kepada siapa? Kalau enggak nanti nggak akan ada dukungan bantuan nanti pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir," jelasnya.
Menurut Fadli Zon, tanpa adanya penanggung jawab yang sah, negara akan kesulitan menyalurkan bantuan pemeliharaan keraton.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terikat oleh aturan tata kelola keuangan negara. Penyaluran dana, baik dari pusat maupun daerah, tidak bisa dilakukan kepada individu tanpa struktur pertanggungjawaban yang jelas.
"Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi dari APBN itu kepada siapa yang bertanggungjawab.
Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggungjawab," lanjut Fadli Zon.
Pernyataan ini menegaskan bahwa SK tersebut merupakan syarat administratif agar dukungan negara terhadap keraton dapat terus berjalan.
Baca juga: PB XIV Purbaya Tolak Tedjowulan Pelaksana Pelindungan Cagar Budaya Keraton Solo, Fadli Zon Beri SK
Lebih jauh, Fadli Zon menyampaikan bahwa langkah pemerintah dilandasi kekhawatiran atas kondisi fisik Keraton Kasunanan Surakarta yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Ia mengaku melihat langsung sejumlah bangunan yang kurang terawat.
"Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini.
Kan tadi lihat, saya melihat sendiri di belakang itu banyak sekali bangunan-bangunan yang kurang terawat dengan baik kita harapkan kita revitalisasi sehingga kedepan ini keraton kasunanan Surakarta ini bisa menjadi objek wisata budaya, wisata sejarah, mungkin bisa wisata kuliner, wisata religi mungkin ya, atau wisata yang lain.
Ini sangat potensial sekali dan ini akan baik bagi Keraton, bagi keluarga besar Keraton, bagi Solo dan bahkan bagi kita semua," kata dia.
Menurutnya, revitalisasi Keraton Solo bukan hanya soal pelestarian sejarah, tetapi juga potensi ekonomi dan budaya yang besar bagi masyarakat luas.
Menutup pernyataannya, Fadli Zon kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog. Namun, ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak yang terlibat.
"Kalau pemerintah kan namanya sesuai dengan KTP, kan kita ini negara Republik Indonesia, sesuai KTP lah," pungkasnya.
Kericuhan yang terjadi dalam penyerahan SK tersebut kembali menegaskan bahwa konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Sementara itu, pemerintah menyatakan langkahnya semata-mata demi menjaga keberlangsungan cagar budaya nasional.
***