Hari Ini, DPRD Banyumas akan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pergantian Ketua DPRD
January 19, 2026 09:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah menunggu proses administrasi, DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026) ini bakal menggelar rapar paripurna Pengumuman Pergantian Ketua DPRD.

Rapat paripurna rencananya akan digelar pada pukul 10.00 di ruang rapar paripurna Gedung DPRD Banyumas.

Hal itu berdasarkan surat undangan yang beredar di kalangan media.

Pimpinan DPRD menegaskan, dinamika pergantian pimpinan dewan yang terjadi saat ini merupakan hal yang lumrah dan sepenuhnya berjalan sesuai dengan tata tertib DPRD serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

"Yang terjadi hari ini adalah menjalankan roda organisasi sesuai aturan perundang-undangan. 

Ini hal biasa dalam dinamika kelembagaan," ujar Agus Priyanggodo sebagai ketua Fraksi PDIP sekaligus pimpinan DPRD terpilih saat menjelaskan mekanisme pergantian pimpinan, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Penetapan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Masuki Tahap Administrasi

Ia menyebut, meski baru pertama kali terjadi di Banyumas, proses serupa sebelumnya juga pernah berlangsung di daerah lain. 

Contohnya seperti Banjarnegara dan Purbalingga, baik karena pergantian jabatan maupun kondisi tertentu yang membuat pimpinan dewan berhalangan.

Roda organisasi DPRD Banyumas dijalankan oleh Imam Affas selaku Wakil Ketua DPRD yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD.

Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat pimpinan DPRD dan berlaku sementara, hingga adanya usulan resmi dari partai politik asal pimpinan dewan yang berhalangan.

"Masa berlakunya sampai ada pengusulan dari partai politik. 

Nah, usulan itu sudah masuk DPRD dan akan ditindaklanjuti hari Senin," jelasnya.

Ia memaparkan, tahapan berikutnya dimulai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengubah jadwal masa persidangan. 

Agenda Penetapan Usulan

Setelah itu, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan Ketua DPRD Banyumas.

"Kalau kuorum terpenuhi dan sesuai Bamus, paripurna bisa langsung digelar," ujarnya.

Usai paripurna, hasil penetapan DPRD akan disampaikan kepada Bupati Banyumas, lalu diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan keputusan pemberhentian pimpinan lama dan pengangkatan pimpinan baru.

Setelah keputusan gubernur terbit, tahapan akhir adalah pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto.

"Secara hukum, sahnya setelah sumpah. Batas waktu internal maksimal tujuh hari bupati menyampaikan ke gubernur, tapi kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik," katanya.

Baca juga: DPP PDI Perjuangan Tunjuk Agus Nova Jadi Ketua DPRD Banyumas

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDI Perjuangan Nomor 858/IN/DPP/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026, yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas.

Dalam surat itu, DPP menegaskan jabatan pimpinan DPRD merupakan posisi strategis partai untuk memperjuangkan dan mengawal kebijakan partai agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

Keputusan DPP didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain hasil rapat pleno DPC PDI Perjuangan Banyumas, surat usulan calon Ketua DPRD definitif, serta hasil fit and proper test yang digelar secara daring pada 17 Desember 2025. 

Penetapan tersebut juga merujuk pada hasil rapat DPP PDI Perjuangan pada 6 Januari 2026.

DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan penetapan Agus Priyanggodo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPP juga menegaskan, setiap kader yang tidak mematuhi keputusan tersebut atau bertindak bertentangan dengan kebijakan partai akan dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Dengan keluarnya surat DPP tersebut, proses pengesahan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas kini tinggal menunggu tahapan administratif dan pengesahan kelembagaan sesuai mekanisme yang berlaku. (jti) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.