Status Tersangka Dicabut, Eggi Sudjana Bantah Terima Uang Demi Penghentian Perkara
January 19, 2026 09:23 AM

TRIBUNPALU.COM - Pihak Eggi Sudjana menguraikan alasan terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan Ijazah Palsu.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan bahwa penghentian perkara ini murni didasarkan pada prosedur hukum yang sah.

Pihaknya kemudian membantah mengenai adanya kesepakatan rahasia atau "deal-dealan" di balik keputusan tersebut.

Elida menjamin bahwa proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia membantah tudingan yang menyebut kliennya menerima imbalan uang atau kompensasi finansial demi mendapatkan SP3.

"Seribu perak pun tidak ada kami dapat apa-apa," ucapnya saat menemui media di Central Park, Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, penghentian kasus ini merupakan hasil dari mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang telah terpenuhi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana memang sempat bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi) di Solo untuk berkomunikasi secara terbuka.

Namun, Elida memastikan pertemuan tersebut tidak membahas kesepakatan di bawah tangan untuk menghentikan perkara.

"Mereka melakukan di situ berdamai. Tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa dia tidak salah dan tidak ada deal-dealan.Tidak bawa surat apa pun. Tidak ada dokumen," ujar Elida.

Elida juga menekankan bahwa dalam proses perdamaian ini, kliennya tidak menandatangani dokumen rahasia apa pun.

Bahkan, ia menyebut Eggi Sudjana tetap pada pendiriannya dan tidak menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.

Hal ini dilakukan karena pihak Eggi merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan sebelumnya.

KASUS IJAZAH - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kini mengklaim memegang Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Kabar mengenai gugurnya status tersangka ini diungkap langsung oleh Damai Hari Lubis.
KASUS IJAZAH - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kini mengklaim memegang Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Kabar mengenai gugurnya status tersangka ini diungkap langsung oleh Damai Hari Lubis. (Kolase istimewa dan dok.Sekretariat Presiden)

Isu Tawaran Proyek Triliunan Rupiah

Sebelumnya, Eggi Sudjana diisukan mendapat tawaran proyek triliuan rupiah dan jalan-jalan ke luar negeri asal mau minta maaf pada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Syarat permintaan maaf pada Jokowi itu terkait tudingan Ijazah palsu yang menyeret Eggi Sudjana sebagai tersangka.

Namun Eggi Sudjana menolak tawaran menggiurkan sehingga gagallah deal tersebut.

Tawaran proyek menggiurkan itu disebut terjadi beberapa bulan yang lalu.

Eggi bersama tersangka klaster pertama lainnya, Damai Hari Lubis baru-baru ini datang ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Sembilan bulan sebelumnya, Eggi juga pernah datang ke rumah Jokowi.

Eggi dan tersangka lainnya, yakni Damai Hari Lubis, juga telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Rumor tawaran proyek triliunan rupiah ini diungkapkan oleh pakar hukum tata negara sekaligus pengacara kubu Roy Suryo, Refly Harun.

Refly membeberkan rumor tawaran proyek itu setelah mengaku mendapat kiriman chat dari seseorang yang bercakap-cakap dengan Eggi melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Refly menyebut orang yang mengirim chat kepadanya itu adalah Benny Parapat.

Benny adalah aktivis yang beberapa waktu lalu pernah melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan atas dugaan pembohongan publik karena mengaku memiliki scan ijazah asli Jokowi.

“Seseorang itu mengirimkannya kepada saya, dan orang tersebut bersedia dibacakan WA-nya,” kata Refly dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa malam, (13/1/2026).

Refly pun membacakan chat dari Benny yang dikirim pada Senin malam

“Itu WA chat langsung dari ES (Eggi Sudjana) ke saya hari ini jam 11.57. Setelah kemarin saya tanyakan perihal isu datangnya ES dan DHL ke rumah Jokowi. Saya hanya kirim itu ke Bang Refly. Saya tidak ada kirim itu ke RRT (Roy, Rismon, Tifa). Rencananya ES akan klarifikasi antara Rabu dan Jumat minggu ini,” demikian chat Benny menurut Refly.

Refly berkata Benny mengaku bisa mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya.

“A1 dari ES,” kata Benny.

“BES (Bang Eggi Sudjana) mengklarifikasi dengan bukti-bukti dan saksi: Satu, bahwa BES benar mendatangi JKW (Jokowi) atas permintaan dan undangan JKW beberapa bulan yang lalu, bahkan dikondisikan ke LN (luar negeri), dengan servis yang amat istimewa dan jaminan dapat proyek nilai triliunan, mekanisme bank resmi. Dapat diwujudkan karena T (triliunan) itu ready,” kata Benny.

“Tapi akhir jalan ke luar negeri tawaran deal best, mesti bersedia minta M (maaf) pada J (Jokowi). Demi Allah, BES menolaknya hingga gagallah deal tersebut.”

Dari pernyataan Benny itu, Refly menyimpulkan bahwa Eggi pernah ditawari proyek bernilai sampai triliunan rupiah oleh pihak Jokowi.

Relawan Jokowi Membantah

Razman Nasution, Ketua Umum Kami Jokowi, meragukan bahwa chat yang diterima Benny itu berasal dari Benny.

“Bang Eggi selalu cerita ke saya bagaimana kondisinya. Proyek pun, Bang Egi saya yakin itu tidak ada. Saya pastikan ini tidak ada,” kata Razman dalam acara yang sama.

Razman pun meminta Eggi agar hadir di depan publik untuk menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan.

Lalu, Razman yang dikenal sebagai teman Eggi itu mengklaim dialah yang pertama kali mendatangi Jokowi supaya Jokowi bisa bermaafan dengan Eggi.

“Saya katakan bahwa pada waktu itu tidak mungkin ada tawaran Rp1 triliun. Mohon maaf, tidak yakin saya. Dan Bang Eggi tidak ngerti proyek-proyek,” kata Razman.

Bantahan juga disampaikan oleh Andi Azwan.

“Masalah triliunan dan sebagainya tidak ada sama sekali. Itu sudah terkonfirmasi oleh Kompol Syarif (ajudan Jokowi) masalah itu,” ujar Andi dalam acara yang sama.

“Tidak ada pembicaraan mengenai yang dikatakan triliunan itu, apalagi beliau (Jokowi) bukan presiden."

Seperti Razman, Andi mengimbau Eggi untuk keluar ke depan publik guna menjelaskan segalanya.

(Kompas.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman, Larissa Huda) (Tribunnews.com/Febri Prasetyo, Pravitri Retno Widyastuti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.