- Satwa langka berjenis binturong yang diamankan warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi mati, Minggu (18/1/2026).
Hewan binturong tersebut turun dari kawasan pegunungan saat hujan deres mengguyur Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (17/1/2026).
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Serang menerima laporan dari warga setempat atas peristiwa tersebut.
"Warga dikira itu serigala, kemudian warga berusaha untuk menangkap dengan cara dijerat, ada lubang tembak di bagian leher bawah," kata Kepala Resort Konservasi BKSDA Wilayah I Serang, Tuwuh Rahardianto Laban.
"Kita dapat memperoleh informasi bahwa binturong tersebut dievakuasi oleh teman-teman dari instansi BPBD. Kemudian selanjutnya kami dari BKSDA minta lanjuti untuk koordinasi dengan pihak BPBD melakukan evakuasi, dan mengamankan binturong tersebut," sambungnya.
Tuwuh menjelaskan kondisi satwa yang dilindungi itu sudah dalam keadaan mati akibat luka jeratan dan luka tembak.
"Untuk saat sekarang kondisi binturong nya dalam keadaan mati, karena banyak luka di leher jeratan dan juga ada bekas luka tembak," ucap Tuwuh.
Ia menyampaikan hewan binturong itu termasuk satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018.
"Untuk jenisnya jantan, untuk panjang 195 cm dihitung dari kepala sampai ekor. Kalau berat kurang lebih sekitar 30-35 kilo, ini kategorinya sudah dewasa," jelasnya.
Hewan binturong tersebut akan dikubur di Cakra Alam Gunung Tugu Gede, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
"Selanjutnya akan kita kubur di samping pos Cakra Alam Gunung Tugu Gede, agar tidak bau," pungkasnya.