Diamankan Saat Aksi Balap Liar di Jorong Tanahlaut, Belasan Pelaku Masih Pelajar
January 19, 2026 09:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Penggerudukan pelaku balap liar (bali) oleh Polsek Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), diapresiasi sejumlah pihak.

"Bagus, kalau perlu dipersering supaya tidak ada lagi yang balapan liar karena mengganggu pengendara lain," ucap Yani, warga Kecamatan Jorong, Senin (19/1/2026).

Ia meyakini apabila polisi mempersering giat seperti itu, pasti bakal membuat orang-orang yang suka balap liar berpikir berkali-kali apabila ingin nekat balapan liar lagi.

Seperti diketahui, pada Minggu sore kemarin Polsek Jorong melakukan penindakan aktivitas balap liar yang dilakukan di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Desa Swarangan.

Baca juga: Polsek Jorong Tanahlaut Geruduk Aksi Balap Liar, 24 Pemuda dan 27 Motor Diamankan

Pelaku balap liar yang diamankan dalam razia tersebut ternyata masih berstatus pelajar.

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan, dari hasil pendataan, seluruh pelaku balap liar yang diamankan merupakan laki-laki dan rata-rata masih duduk di bangku sekolah.

“Rata-rata pelaku balap liar itu pelajar, semuanya laki-laki,” ujar Ramadhani.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas balap liar di lokasi tersebut mulai sering terjadi sejak Jalan Pelabuhan Pelaihari selesai diaspal dan kondisinya mulus. 

Kondisi jalan yang lurus dan sepi dimanfaatkan para pelaku untuk kebut-kebutan.

“Sejak jalannya bagus dan mulus, balap liar di sana mulai ramai,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran teknis. Beberapa sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui tidak dilengkapi kaca spion dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

“Iya, ada kendaraan yang tanpa kaca spion dan menggunakan knalpot brong,” tegas Kapolsek.

Terkait anggapan bahwa lokasi tersebut bukan jalan umum maupun jalan desa sehingga dinilai tidak mengganggu masyarakat, Rahmad menegaskan hal tersebut tidak benar. 

Menurutnya, warga setempat justru merasa terganggu dan resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi.

Baca juga: 10 Remaja Terlibat Balap Liar di Sebamban Tanahbumbu Dipulangkan, Berjanji Tak Balapan Lagi

“Warga di sekitar lokasi merasa terganggu. Itu juga yang menjadi dasar kami melakukan penindakan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah terulangnya aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong.(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.