TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Siang itu, arus kendaraan melaju normal di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau.
Beberapa mobil melintas dengan kecepatan tinggi, sebagian lainnya menjaga jarak.
Di tengah kondisi itu, sebuah pemandangan tak biasa tiba-tiba muncul di KM 20 jalur A, lajur Pekanbaru mengarah ke Dumai.
Sebuah kursi goyang tergeletak di badan jalan.
Benda itu bukan berada di bahu jalan, melainkan di jalur utama yang dilintasi kendaraan.
Baca juga: Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai: Jarum Speedometer hingga Tahun Pembuatan Ban Mobil Jadi Sorotan
Situasi ini tentu berpotensi membahayakan, terutama di ruas tol dengan kecepatan rata-rata tinggi.
Kursi goyang tersebut pertama kali terlihat oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau yang sedang melakukan patroli rutin, beberapa waktu lalu.
“Waktu itu sekitar pukul 12.30 WIB. Dari kejauhan kami melihat ada benda besar di badan jalan,” ujar Aipda Fernandoz Sihombing, personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau, saat mengisahkan kejadian tersebut, Senin (19/1/2026).
Saat itu, Fernandoz bertugas bersama Ipda Monfri dan Aipda Robi.
Mendapati hal tersebut, mobil patroli mereka melambat untuk memastikan apa yang terlihat di depan.
“Setelah kami dekati, ternyata sebuah kursi goyang tergeletak di tengah jalan tol,” katanya.
Menyadari potensi bahaya, petugas segera mengamankan lokasi dan menyingkirkan kursi tersebut dari badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami perkirakan kursi ini jatuh dari kendaraan yang membawa muatan. Kemungkinan ikatannya kendor sehingga terlepas,” jelas Fernandoz.
Beruntung, saat kejadian volume kendaraan tidak terlalu padat.
Namun kondisi itu tetap dinilai berisiko.
“Untungnya arus tidak ramai. Tapi tetap rawan kecelakaan, karena di tol kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Kalau tidak segera diamankan, bisa membahayakan pengendara,” ujarnya.
Fernandoz mengatakan, temuan benda di badan jalan tol bukan hal baru.
Banyak kejadian dipicu oleh muatan yang tidak diikat dengan baik atau diletakkan sembarangan, termasuk di atap kendaraan pribadi.
“Muatan harus benar-benar dicek sebelum berangkat, terutama mobil pick up. Mobil pribadi juga tidak dibenarkan membawa barang di atap tanpa roof rack. Sudah banyak kejadian barang jatuh dan itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli rutin yang dilakukan PJR tidak hanya untuk memantau kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi potensi bahaya di sepanjang ruas tol.
“Patroli ini bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan pengamanan titik-titik rawan,” ungkap Fernandoz.
Berkenaan dengan kejadian ini, Fernandoz menilai, kelalaian sekecil apa pun di jalan tol, dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan bersama.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pengguna jalan tol, agar lebih teliti dan berhati-hati. Terutama terkait dengan barang bawaan yang ada pada kendaraan.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)