Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH–BPNT Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp3,5 Juta
January 19, 2026 01:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi masyarakat prasejahtera menjelang bulan suci Ramadan 2026.

Pemerintah dipastikan tetap menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga sejumlah bantuan komplementer lainnya.

Menariknya, pada penyaluran tahap pertama tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari–Maret, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpeluang menerima bantuan dengan total akumulasi mencapai Rp3,5 juta, bahkan lebih.

Besaran bansos tersebut merupakan hasil penggabungan beberapa pos bantuan yang diterima secara bersamaan, khususnya bagi keluarga yang memiliki komponen kependudukan lengkap dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2026 dilakukan lebih selektif.

Baca juga: Banjir Pohuwato Tak Bisa Disalahkan ke PETI Saja, Ini Kata WALHI Gorontalo

Pemutakhiran data melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta sistem SIKS-NG Kementerian Sosial, dengan proses verifikasi yang dilakukan secara real-time.

Hanya pemilik KTP dan KK yang dinyatakan lolos survei lapangan serta masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menerima paket bantuan lengkap tersebut.

Besarnya nominal bansos bukan berasal dari satu program saja, melainkan akumulasi dari beberapa bantuan reguler dan tambahan yang cair bertepatan dengan momentum Ramadan. Berikut rinciannya:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Besaran PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga dalam satu KK.

Untuk komponen kesehatan, ibu hamil menerima Rp750.000 dan anak balita Rp750.000, sehingga total Rp1,5 juta.

Komponen kesejahteraan seperti lansia atau penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000.

Sementara untuk pendidikan, siswa SMA/SMK menerima Rp500.000, SMP Rp375.000, dan SD Rp225.000.

Jika dalam satu KK terdapat ibu hamil, balita, dan satu lansia, maka total bantuan PKH yang diterima dalam satu tahap dapat mencapai Rp2,1 juta.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan sering dilakukan secara rapel tiga bulan (Januari–Maret), KPM berpotensi menerima saldo sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos.

Program Indonesia Pintar (PIP) dan PIP TK

Tahun 2026 menjadi tonggak perluasan Program Indonesia Pintar hingga jenjang taman kanak-kanak (TK).

Siswa SMA berhak menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, sementara siswa TK mendapatkan sekitar Rp450.000.

Jika pencairan PIP bertepatan dengan periode Ramadan, total bantuan yang diterima keluarga bisa dengan mudah melampaui Rp3,5 juta.

Berdasarkan regulasi terbaru, KPM yang berpeluang menerima bantuan maksimal memiliki sejumlah kriteria, di antaranya data kependudukan yang sinkron antara KTP, KK, Dukcapil, dan DTKS; memiliki komponen keluarga multisektor seperti ibu hamil atau balita, anak sekolah, serta lansia atau disabilitas; masuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrem (Desil 1–2); serta telah lolos survei geo-tagging oleh pendamping sosial.

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, guna memastikan informasi yang diterima akurat dan berasal langsung dari sumber resmi pemerintah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.