Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Sosial Kota Bandar Lampung masih menunggu laporan resmi dari camat sebelum memberikan bantuan pengobatan lanjutan kepada Benny Murdani (39), korban kecelakaan lalu lintas yang kini masih menjalani perawatan pasca operasi.
Benny merupakan warga Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, yang saat ini dirawat di rumah orang tuanya di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, usai menjalani operasi pertama akibat kecelakaan.
Kadissos Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, pihaknya telah turun langsung mengecek kondisi korban.
Namun, proses pemberian bantuan belum dapat direalisasikan karena masih menunggu kelengkapan administrasi.
"Kami dari Dinas Sosial sudah mengecek langsung ke rumah korban. Namun, untuk bantuan pengobatan kami masih menunggu surat pengajuan dari camat yang nantinya akan diteruskan kepada Ibu Wali Kota Bandar Lampung," ujar Aklim, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Sampuran Jaya menyampaikan bahwa, pihak kecamatan telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kondisi Benny.
Pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, pihak kecamatan bersama lurah dan ketua RT setempat mendatangi rumah orang tua korban untuk memastikan kondisi terkini.
"Setelah operasi pertama, korban dirawat di rumah orang tuanya di Kelurahan Panjang Utara. Meski secara administrasi korban adalah warga Kecamatan Sukabumi, kami tetap melakukan pengecekan langsung," ujar Hendry, Minggu (18/1/2026).
Hendry menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan kondisi korban kepada Wali Kota Bandar Lampung, dengan harapan korban bisa segera mendapatkan bantuan, khususnya untuk persiapan operasi kedua.
"Kondisi korban sudah kami laporkan dan arahan wali kota agar korban dibantu, terutama untuk persiapan operasi lanjutan. Perawat dari puskesmas juga rutin melakukan pemantauan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, kecelakaan tersebut terjadi pada 9 Januari 2025, saat Benny dalam perjalanan pulang dari arah Pasir Putih menuju rumahnya di wilayah Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.
Akibat kecelakaan tersebut, Benny sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Muluk dan menjalani operasi pertama pada 7 Januari 2026. Setelah kondisinya stabil, korban diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan lanjutan di rumah.
Pemerintah Kecamatan Panjang memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya agar korban mendapatkan pendampingan dan bantuan pengobatan yang dibutuhkan hingga proses pemulihan selesai.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )