Alasan Pemerintah Getol Campur Tangan Urusan Keraton Solo, Fadli Zon Diprotes Kubu PB XIV Purboyo
January 19, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bukan sekadar bangunan tua yang berdiri di jantung Kota Solo. Ia adalah saksi panjang perjalanan sejarah bangsa.

Namun, setelah wafatnya Raja Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November 2025, ketenangan keraton terguncang. Perselisihan internal antara dua pihak mencuat ke permukaan, memicu polemik yang kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Di tengah situasi tersebut, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam.

Status Keraton Solo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadikan keberlanjutan dan pengelolaannya sebagai tanggung jawab bersama.

Baca juga: Keraton Solo Memanas Lagi! Gembok Diganti Paksa, Kondisi Museum Berdebu hingga Dipenuhi Sampah

Cagar Budaya Nasional Sejak 2017

Fadli Zon mengingatkan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017.

Dengan status tersebut, perhatian pemerintah terhadap keraton bersifat serius dan berkelanjutan.

“Kita mengetahui bahwa keraton Solo atau Keraton Surakarta ini merupakan cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan sejak 2017 dan tentu Kementerian Kebudayaan sangat peduli terhadap kelangsungannya,” ujar Fadli Zon saat ditemui di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Hibah Pemerintah dan Tanggung Jawab Pengelolaan

Menurut Fadli Zon, Keraton Solo selama ini telah menerima berbagai hibah dari pemerintah, baik dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Dukungan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi bagi bangsa Indonesia.

Namun, di balik bantuan tersebut, terdapat kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah, kata Fadli, membutuhkan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah tersebut.

“Itulah perlu ada penanggung jawab karena Keraton Solo ini juga mendapatkan hibah.

Hibah dari pemerintah kota, hibah dari pemerintah provinsi, hibah juga dari pemerintah pusat,” kata Fadli.

“Nah, hibah-hibah ini kan harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

KERATON SOLO - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukkan KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya nasional untuk Keraton Solo pada Minggu (18/1/2026). Kubu PB XIV Purboyo berteriak dan protes ke Fadli Zon.
KERATON SOLO - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukkan KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya nasional untuk Keraton Solo pada Minggu (18/1/2026). Kubu PB XIV Purboyo berteriak dan protes ke Fadli Zon. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Belum Ada Laporan Pertanggungjawaban

Fadli Zon mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum mendengar adanya laporan pertanggungjawaban terkait hibah yang telah diberikan kepada Keraton Solo.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap polemik yang sedang terjadi.

Menurutnya, kejelasan pengelolaan menjadi sangat penting, terlebih pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk merawat dan memanfaatkan Keraton Solo secara optimal sebagai situs budaya nasional.

Baca juga: Kubu PB XIV Purboyo Ngamuk, LDA Akui Buka Paksa Pintu Keraton Solo demi Agenda Menteri Fadli Zon

Revitalisasi Keraton yang Mulai Tersendat

Pemerintah, lanjut Fadli, sejatinya telah memulai program revitalisasi Keraton Solo sejak tahun lalu. Salah satu proyek yang telah rampung adalah revitalisasi panggung Songgo Buwono.

“Karena ke depan kami juga mau melakukan revitalisasi terhadap keraton, sudah dimulai tahun lalu, kami merevitalisasi panggung Songgo Buwono,” ujarnya.

Songgo Buwono disebut sebagai menara tertinggi di tanah Jawa pada abad ke-18.

Dengan ketinggian sekitar 30 meter, bangunan ini diyakini memiliki nilai sakral yang sangat tinggi dalam sejarah Keraton Surakarta.

“Itu sudah selesai, sudah saya resmikan pada akhir Desember lalu. Begitu juga dengan Museum Kasunanan Surakarta, baru tahap awal,” kata Fadli.

Perselisihan Menghambat Upaya Pelestarian

Namun, polemik yang terjadi di internal keraton kini berdampak langsung pada proses revitalisasi.

Fadli mengungkapkan bahwa perselisihan antar pihak membuat sejumlah area penting di Keraton Solo tidak dapat diakses.

“Karena terjadinya perselisihan dari salah satu pihak mengunci museum tersebut dan mengunci banyak sisi di keraton sehingga kita juga tidak bisa melakukan intervensi,” ujar Fadli.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan melanjutkan program pelestarian dan revitalisasi yang telah dirancang.

Baca juga: Fadli Zon vs GKR Timoer: Menkeu Kebudayaan Bongkar Fakta Undangan yang Diabaikan Kubu PB XIV Purboyo

Warisan Bangsa yang Menunggu Kepastian

Polemik Keraton Solo bukan sekadar persoalan internal keluarga keraton.

Bagi pemerintah, ini adalah soal keberlanjutan warisan budaya bangsa yang telah berusia ratusan tahun. 

Status sebagai cagar budaya nasional menuntut adanya pengelolaan yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab.

Di tengah perselisihan yang belum menemukan titik temu, Keraton Solo kini seolah menunggu kepastian: siapa yang akan menjaga, merawat, dan memastikan bahwa simbol sejarah bangsa ini tetap lestari untuk generasi mendatang.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.