TRIBUNTRENDS.COM - Keraton Surakarta kembali menjadi sorotan publik setelah insiden keributan yang terjadi usai pembukaan paksa sejumlah pintu keraton pada Minggu, 18 Januari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 di Pendopo Utama Keraton Solo.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) KPH Eddy Wirabhumi pun angkat bicara.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi, sekaligus menjelaskan alasan di balik tindakan pembukaan paksa pintu-pintu keraton yang memicu ketegangan antar pihak.
Baca juga: Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Klaim Ada Korban Luka Gegara Ricuh Penyerahan SK Menbud
Eddy menegaskan bahwa langkah membuka paksa pintu keraton, termasuk menjebol gembok, dilakukan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, tindakan tersebut diambil semata-mata untuk memastikan kesiapan lokasi kegiatan Kementerian Kebudayaan RI, sekaligus menyambut agenda peninjauan langsung Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Ia menyebut, sejumlah pintu memang harus dibuka karena akan digunakan untuk berbagai keperluan teknis, mulai dari pembersihan hingga penataan area kegiatan.
“Ya jadi memang kemarin itu kan ada pembukaan pintu-pintu termasuk Handrawina karena mau digunakan, mau dibersihkan, termasuk museum juga karena mau dilanjut konservasinya,” ujar Eddy.
Selain persiapan acara utama, Eddy menjelaskan bahwa pembukaan pintu di area antara pintu Gajah dan Keputren dilakukan karena jalur tersebut direncanakan menjadi akses bagi Menteri Kebudayaan untuk melakukan peninjauan ke dalam kompleks keraton setelah acara resmi selesai.
“Nah ke dalam itu memang kan rencana peninjauan ke dalam itu harus melalui pintu itu,” lanjutnya.
Langkah ini, kata Eddy, diambil agar agenda kenegaraan dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan teknis di lapangan.
Meski menegaskan niat awal yang bersifat teknis dan administratif, Eddy mengakui bahwa keributan yang terjadi merupakan dampak dari miskomunikasi internal di tubuh Keraton Surakarta.
Ia menyebut adanya perbedaan pemahaman antara pihak penyelenggara kegiatan dengan PB XIV Purboyo yang saat ini menempati keraton.
Eddy mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya membangun komunikasi untuk meredam situasi agar acara kenegaraan tetap berlangsung kondusif.
“Nah tadi di antara proses miskomunikasi itu akhirnya saya melakukan komunikasi dengan mas Restu di sana.
Mas mbog yo ojo koyo ngene, malah pak menteri itu silahkan diterima, diderekne. Malah kalau ada aspirasi silahkan disampaikan sehingga bisa berjalan dengan baik,” tutur Eddy.
Ia mengaku sempat meyakini bahwa komunikasi tersebut akan membuahkan suasana yang lebih tenang. Namun, situasi di lapangan justru berkembang di luar harapan.
“Oh nggeh nggeh nggeh, tak pikir itu yang akan terjadi. Ternyata yang terjadi seperti demikian,” imbuhnya.
Baca juga: Fadli Zon vs GKR Timoer: Menkeu Kebudayaan Bongkar Fakta Undangan yang Diabaikan Kubu PB XIV Purboyo
Atas kejadian tersebut, Eddy secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
Ia menyayangkan agenda kenegaraan yang seharusnya berlangsung khidmat justru tercoreng oleh konflik yang sebenarnya bisa dihindari.
“Ya saya pertama saya mohon maaf ini acara kenegaraan harus ternodai oleh hal-hal yang sebetulnya tidak perlu. Tapi apa dikata nasi sudah menjadi bubur, sudah terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, ia berharap insiden ini tidak memadamkan semangat bersama untuk menjaga dan melestarikan Keraton Solo sebagai warisan budaya bangsa.
Eddy menekankan bahwa Keraton Surakarta memiliki posisi strategis dalam sejarah perjalanan kebudayaan Indonesia, bahkan dalam konteks konstitusi negara.
Ia mengingatkan bahwa pesan Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya keraton sebagai bagian dari identitas nasional.
“Ya mudah-mudahan ini ya tidak mengurangi semangat kita untuk terus mencintai kebudayaan kita karena seperti disampaikan oleh Pak Menteri, keraton Surakarta ini adalah bagian penting dari tapak sejarah perjalanan kebudayaan bahkan konstitusi negara,” ungkap Eddy.
Menurut Eddy, Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI menjadi landasan hukum yang sangat penting untuk memperjelas posisi Keraton Solo dalam relasinya dengan negara.
Ia menilai SK tersebut sebagai pintu masuk untuk menegaskan kembali hubungan historis antara negara dan Keraton Surakarta, termasuk Kasunanan dan Mangkunegaran.
“SK Menteri kebudayaan adalah salah satu jalan masuk untuk kembali ke konstitusi bahwa antara negara dan Surakarta baik Kasunanan bahkan Mangkunegaran ini itu punya posisi penting di dalam negara Indonesia,” ujarnya.
Menanggapi dualisme yang masih berlangsung di tubuh Keraton Solo, Eddy berharap dialog antar keluarga keraton dapat segera terbangun.
Ia optimistis konflik yang ada dapat diselesaikan melalui komunikasi, sebagaimana yang pernah terjadi pada konflik internal tahun 2004.
“Bahwa sekarang ada keluarga yang belum bisa menyatu, mudah-mudahan diberikan hidayah.
Nanti kita ajak ngobrol dan nanti bersatu bersama kita untuk kebudayaan, untuk jati diri kita sebagai bangsa Indonesia,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat konflik serupa pernah terjadi antara Sinuhun Hangabehi dan Sinuhun Tejowulan, yang kala itu bahkan lebih besar, namun pada akhirnya dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Satu jadi raja, satu jadi Mahamenteri,” ujarnya mengenang.
Baca juga: Dihadiri Menbud Fadli Zon, Momen Penyerahan SK ke Tedjowulan di Keraton Surakarta Diwarnai Kericuhan
Di akhir pernyataannya, Eddy menegaskan pentingnya menjunjung etika dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Tapi kalau cara-cara yang mohon maaf tidak berpegang pada etika ya sekali lagi saya mohon maaf, menyayangkan itu tapi mudah-mudahan kita bisa ambil hikmahnya dari hal tersebut,” pungkasnya.
Ketegangan memuncak di pintu Kori Gajahan antara kubu LDA dan pendukung PB XIV Purbaya, di tengah perbedaan pandangan mengenai status keraton sebagai milik adat atau negara serta dorongan pemerintah untuk menyelesaikan dualisme dan melanjutkan revitalisasi Keraton Surakarta.
***