TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Seorang pesepeda meninggal dunia menjadi korban tabrak lari di Jl Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (19/1/2026).
Korban, yaitu, Kusnan (60), warga Dusun Sumberagung, Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kasus tabrak lari tersebut saat ini ditangani oleh petugas Satlantas Polres Blitar Kota.
"Korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno.
Peristiwa kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda kayuh hendak menyeberang dari selatan ke utara di Jl Raya Desa Maron.
Saat posisi korban sudah hampir berada di sisi utara jalan, dari belakang atau arah barat ke timur melaju mobil tak dikenal dengan kecepatan tinggi.
Seketika mobil yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya itu menabrak korban.
Saking kerasnya benturan, korban terpental dari sepeda kayuhnya sejauh sekitar 30 meter.
Setelah menabrak korban, mobil tetap tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
"Mobil melaju kencang dari barat ke timur. Akibat benturan, korban terpental sejauh 30 meter," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis Disalurkan SPPG Kemala Bhayangkari Kediri
Dikatakannya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi mobil. Polisi sudah mengidentifikasi jenis mobil pelaku dari rekaman kamera CCTV di lokasi.
"Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap. Dari rekaman kamera CCTV di lokasi, kami sudah mendapatkan ciri-ciri mobil pelaku," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik