Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 15 orang terkait kasus fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Mereka ditangkap bersama Wali Kota Madiun Maidi.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Selanjutnya KPK akan memboyong mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya mereka tiba malam ini.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," jelas Budi.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti. Uang ratusan juta rupiah disita.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata dia.







