Sepasang Lansia di Surabaya Kehilangan Dua Rumah, Mendadak Masuk Lelang Bank karena Ulah Anak Kos
January 19, 2026 06:33 PM

 


 
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
 
 
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Kisah tragis dialami pasangan lanjut usia (lansia) Maria Lucia Setyowati (73) dan Aloysius Abdul Muin (73) asal Tenggilis, Surabaya.

Keduanya menjadi korban penipuan oleh anak kos.

Dua rumah milik pasangan lansia itu kini terancam hilang karena tengah dilelang bank. Dua aset rumah milik mereka sudah berpindah tangan ke anak kos tanpa transaksi jual beli.

Kejadian lenyapnya rumah lansia asal Tenggilis itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Sudah di sampai di pengadilan PTUN tapi kandas karena keberadaan anak kos juga tak ditemukan.

Adalah sosok Tri Ratna Dewi, anak kos yang diduga jadi pelaku penipuan. Hingga dua rumah di Tenggilis lama dan Tenggilis Permai jadi sitaan bank.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling, Arif Kaget Digugat Rp 15 M oleh Pengembang yang Merasa Terganggu

Lapor Polisi

Karena sadar menjadi korban pelenyapan aset dengan pengalihan SHM dari pemilik kos ke tangan anak kos, nenek Maria lapor polisi. Namun hingga saat ini, laporan polisi ini mandek.

"Kami melapor ke Komisi A agar laporan ke polisi tidak mandek. Kami ingin aset kami kembali. Rumah kami diambil alih kepemilikannya oleh penyewa kos rumah kami," terang nenek Maria.

Kronologis

Sekitar sebelum 2024, anak kos Tri Ratna tinggal di rumah yang disewakan nenek Maria. Hingga dalam perjalanannya, Tri membujuk sang pemilik kos untuk mengembangkan rumah keduanya di Tenggilis Permai jadi tempat bisnis laundry.

Apalagi lokasinya dekat apartemen. Rumah di Tenggilis Permai itu pun jadi ruko laundry atas siasat anak kos Tri Ratna. Tri siap menyewa kembali bersama suaminya. Tahu-tahu semua aset itu belakangan atas nama Tri Retno.

Dengan mengaku keponakan Nenek Maria, Tri ternyata mengambil alih SHM dengan modus pecah SHM. Namun ternyata semua atas nama Tri. Oleh anak kos ini, dijaminkan ke bank untuk membangun ruko.

Mengadu ke Komisi A

Nenek Mari ditemani suaminya mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya. Mereka meminta
kepastian hukum atas laporan penipuan kepada anak kos. Namun keberadaan Tri menghilang.

"Saya sudah lapor ke Polrestabes juga jawabannya begitu. Menunggu Tri yang tidak jelas keberadaannya. Masak dengan NIK tak bisa dilacak," kesal nenek Maria.

Nenek ini mengaku sudah berkali-kali ke Polrestabes. Laporan mandek dua tahun, baru ditangani setelah viral. Termasuk lapor ke Wakil Wali Kota Armuji untuk minta difasilitasi Komisi A DPRD Surabaya.

Anak Kos Harus Ditangkap

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong pembentukan dan penguatan Satgas Mafia Tanah guna menuntaskan kasus-kasus sengketa lahan yang tertahan lama.

Apalagi Tri Ratna sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. "Kami belum bisa melanjutkan proses mediasi atau langkah hukum lebih jauh," ujar Yona.

Dia aset nenek Maria bisa berpindah tangan ke Tri Ratna Dewi diduga beekerja sama dengan oknum pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Inilah sacam mafia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.