Dituding Gelapkan Rp76 Juta, Operator SPBU di Seluma Laporkan Mantan Bos ke Polda Bengkulu
January 19, 2026 03:52 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Riyan Saputra (28), seorang operator SPBU yang bekerja di SPBU Kabupaten Seluma, melaporkan mantan bosnya sendiri berinisial RP ke Polda Bengkulu pada Senin (19/1/2026). 

Laporan tersebut terkait dengan tuduhan penggelapan uang sebesar Rp 76 juta yang disebarkan melalui unggahan di media sosial Facebook oleh RP, yang menjabat sebagai direktur di tempat Riyan bekerja.

Dalam unggahan yang dimaksud, RP menuduh Riyan menggelapkan uang perusahaan, yang menurutnya sudah hilang dalam jumlah yang cukup besar. 

Namun melalui kuasa hukumnya, Arif Hakim menyampaikan penolakan tegas atas tuduhan tersebut. 

Arif menegaskan bahwa tuduhan yang disebarkan RP tidak berdasar dan sangat merugikan kliennya.

"Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialami klien kami. Terlapor, yang merupakan direktur tempat klien kami bekerja, menuduh klien saya menggelapkan uang sebesar Rp 76 juta. Tuduhan ini sangat tidak benar," ungkap Arif, Senin (19/1/2026).

Perselisihan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, RP juga melaporkan Riyan ke Polres Seluma dengan tuduhan yang sama, yakni penggelapan uang perusahaan. 

Namun, dalam proses hukum yang berjalan, tuduhan tersebut tidak terbukti, hal ini disampaikan oleh Arif, yang menegaskan bahwa tuduhan terhadap Riyan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Tidak ada bukti yang bisa mendukung tuduhan penggelapan yang disampaikan oleh RP. Kami merasa bahwa tuduhan tersebut hanya sebuah upaya untuk menjatuhkan nama baik klien kami," kata Arif.

Menurut Arif, ini adalah bentuk pencemaran nama baik yang berbahaya, apalagi mengingat banyaknya orang yang mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di dunia maya.

"Media sosial memberikan ruang bagi setiap orang untuk berbicara, namun kadang-kadang ucapan yang tidak hati-hati dapat merugikan orang lain. Kami ingin agar kasus ini bisa ditangani dengan adil," ujar Arif.

Riyan yang merasa dihina dan difitnah secara terang-terangan di media sosial akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelaan atas nama baiknya. 

"Saya sudah merasa cukup tertekan dengan tuduhan yang tidak terbukti ini. Nama saya sudah tercemar, dan saya ingin menuntut keadilan," kata Riyan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.