BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penghuni kos di kawasan Legenda, Kecamatan Batam Kota, ungkap fakta terkait pertengkaran pasangan sejenis di Batam berujung maut, Minggu (18/1/2026).
Adapun korban merupakan seorang pria berinisial R (27), sedangkan pelaku S alias Do (17).
R meninggal dunia tak lama setelah S memukul bagian kepala belakang korban dengan cobek--piring dari batu atau tanah untuk menggiling cabai dan sebagainya.
Pukulan keras itu membuat tengkorak kepala korban retak.
Korban sempat bertahan, namun mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Dari keterangan polisi, penganiayaan yang dilakukan S, berawal dari pertengkaran keduanya dipicu kecemburuan korban.
Belakangan diketahui, antara korban dan pelaku memang sering bertengkar.
Entah apa masalah yang terjadi, namun tetangga kos tempat mereka tinggal, sering mendengar suara keributan dari kamar kos pelaku dan korban.
"Gak tahu pasti masalahnya apa. Kalau ribut sering dengar. Kadang ada suara barang pecah, seperti piring atau alat lain," kata Yo, tetangga kos kepada wartawan Tribunbatam.id, Minggu.
Namun laki-laki itu mengaku, baru mengetahui kejadian tersebut berujung fatal setelah korban meninggal dunia.
"Kalau sampai meninggal, kami baru tahu setelah kejadian," tuturnya.
Ia melanjutkan, korban dan pelaku baru tinggal di kos tersebut hampir lima bulan.
"Kamar mereka di lantai tiga, nomor 10. Empat bulan jalan lima bulan tinggal di sini," ujar Yo lagi.
Menurutnya, para penghuni kos sudah mengetahui keduanya (korban dan pelaku) memiliki hubungan sebagai pasangan.
Hal itu terlihat dari kebersamaan mereka sehari-hari selama tinggal di kos.
Meski demikian, Yo mengaku tidak terlalu mengenal dekat korban maupun pelaku.
Sepengetahuannya, selama tinggal di kos, hanya korban yang bekerja.
Sementara pelaku lebih sering berada di kamar dan jarang terlihat beraktivitas di luar.
"Yang kerja cuma si korban, jadi hidup dari gaji yang kerja itu lah. Kalau yang satunya lebih sering di kos," ungkapnya.
Peristiwa tragis itu terjadi di tempat tinggal korban R, pada Minggu.
Polisi memastikan korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai pasangan sesama jenis, dan kini telah diamankan.
"Untuk pelaku berinisial S sudah kami amankan di kosnya. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, Minggu petang.
Ia melanjutkan cekcok antara keduanya bermula saat korban mencurigai pelaku yang kerap menerima pesan WhatsApp dari pria lain.
"Jadi korban cemburu dengan pelaku yang selalu mendapat chat wa dari laki-laki lain. Oleh sebab itu korban memutuskan hubungan mereka," ujarnya.
Pelaku tidak terima keputusan tersebut karena sudah 11 bulan mereka menjalin asmara.
Hal itu yang membuat emosi remaja 17 tahun itu memuncak.
Dalam pertengkaran, pelaku mendorong korban hingga membentur galon air di dalam kamar kos.
Galon tersebut pecah, membuat korban terpeleset dan jatuh dalam posisi tertelungkup.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan korban dengan memukulkan cobek batu (lesung) di bagian kepala belakang korban, yang membuat tengkorak kepala korban retak," kata Bobby.
Meski mengalami penganiayaan, korban sempat beraktivitas seperti biasa setelah kejadian.
Korban bahkan sempat membelikan kue atas permintaan pelaku.
Namun saat bekerja, korban tiba-tiba mengalami pendarahan hebat dari hidung.
Atasan korban langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nyawa korban tidak tertolong akibat cedera kepala yang dialaminya, dan meninggal dunia di rumah sakit.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk proses autopsi.
Sementara pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Batam Kota.
Pelaku diamankan di kos yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan, Minggu siang.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)