Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warga 4 Kampung di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Kantor Desa meminta Pemerintah Desa turut menolak pengeboran energi panas bumi Geothermal di Kawasan Gunung Halimun, Senin (19/1/2026).
Mereka bersikukuh menolak keberadaan Geothermal karena dinilai akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan menjadi ancaman bencana bagi pemukiman penduduk.
Sembilan tuntutan disampaikan warga dalam penolakan yang dilakukan di Kantor Desa Sirnarasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Geruduk Kantor Desa Sirnarasa Sukabumi, Dedi Mulyadi: Kami Menolak Geothermal
Berikut sembilan tuntutan warga terhadap proyek Geothermal:
1. Menuntut pemberhentian seluruh kegiatan eksplorasi dan pengeboran Geotermal Panas Bumi di wilayah Desa Sirnarasa sampai terpenuhinya seluruh aspek hukum, lingkungan, dan sosial secara sah, transparan, dan partisipatif.
2. Menuntut dilakukannya penyusunan dan/atau peninjauan AMDAL yang sah, terbuka, dan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung dan bermakna.
3. Menuntut perlindungan penuh terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan risiko pencemaran air, tanah, udara, gas beracun, kebisingan, dan getaran yang dapat merugikan warga.
4. Menuntut perlindungan kawasan hutan dan lahan pertanian produktif, serta kejelasan status dan legalitas izin penggunaan kawasan hutan yang digunakan dalam kegiatan Geotermal Panas Bumi.
5. Menuntut keterbukaan informasi publik, termasuk seluruh dokumen perizinan, AMDAL, serta rencana teknis kegiatan Geotermal Panas Bumi kepada masyarakat Desa Sirnarasa.
6. Menuntut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal, termasuk hak atas gkungan hidup yang baik dan sehat serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa.
7. Menuntut jaminan ganti rugi dan pemulihan lingkungan, apabila terbukti terjadi kerusakan lingkungan, kerugian sosial, maupun ekonomi akibat kegiatan Geotermal Panas Bumi.
8. Menuntut dilakukan audit secara transparan, independen, dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan materi, fasilitas, maupun yang terlibat dalam proses perizinan kegiatan Geotermal Panas Bumi, serta
9. Menuntut penegakan hukum dan proses pidana apabila ditemukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sebelumnya, Tokoh masyarakat Kampung Sirnarasa, Dedi Mulyadi, mengatakan, warga memprotes karena tidak adanya keterbukaan dari Pemerintah Desa, sebab itu warga menuntut Kepala Desa menyatakan sikap agar turut menolak.
Baca juga: Dihantui Bencana, Warga Sirnarasa Sukabumi Tolak Pengeboran Geothermal
"Hari ini kami benar-benar atas dasar ketidak terbukaan Pemerintah Desa dengan masyarakat Sirnarasa, kami menolak tentang adanya Geothermal di Desa Sirnarasa," ujar Dedi Mulyadi kepada Tribunjabar.id.
"Alasan masyarakat, di sini masyarakat 80 persen petani, ketika petani hari ini garapan kita walaupun garapan kita tanah hutan, garapan kita yang sudah puluh-puluh tahun emang bukan disita oleh negara, oleh perusahaan, ini dibayar secara diuntungkan. Tapi, apakah kedepannya anak cucu kita bisa bertahan dengan pertanian hari ini yang ada di Desa Sirnarasa," tuturnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa kedatangan warga ke Kantor Desa bukan untuk demo, melainkan meminta Kades berpihak kepada masyarakat.
"Maka kami mengeluarkan aspirasi seperti ini, bukan demo, kami hanya ingin duduk bareng dengan kepala desa Sirnarasa, jadi apa solusinya ketika kita menolak tentang ini," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menuturkan, warga sangat khawatir ketika dilakukan pengeboran akan merusak pemukiman masyarakat, terlebih lokasi pengeboran berada di atas pemukiman warga.
"Banyak, banyak untuk kekhawatiran, salah satunya untuk di wellpad 1 itu di atas pemukiman, Sirnarasa, gak ada 1 kilo meter dari atas pemukiman. Jadi kami sangat kekhawatiran banget, kami selaku warga yang ada di bawah itu," kata Dedi Mulyadi.
Kendati demikian, warga dengan tegas menolak pengeboran panas bumi Geothermal itu.
"Dengan kejadian-kejadian yang tonton di luar sana, ditimbang positifnya banyak negatifnya, maka apalagi hari ini tidak ada pemaparan dari pemerintah setempat, maka kami menolak permanen. Kami selaku masyarakat Desa Sirnarasa, kami menolak permanen," tegas Dedi Mulyadi.
Warga pun merasa kecewa, karena sejak pagi tadi hingga pukul 12.00 WIB, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi tak kunjung muncul menghadapi warga yang datang. Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa terkait rencana pengeboran itu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.
"Tidak ada, sampai hari ini masyarakat kita tidak ada sosialisasi dengan pengeboran yang berjalan, bahkan sudah sampai pembebasan lahan. Kami tetap akan menduduki sampai ada pernyataan dari seorang pimpinan kami, tetap menunggu, kami akan menunggu. Karena apa, karena staf desa ini tidak bisa menjamin atas semua kewenangan kepala desa. Maka kami akan tetap menunggu," ujar Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait pengeboran untuk energi panas bumi itu.
"Tuntutan masyarakat dengan kegiatan Geothermal ini yang diprakarsai sama sebagai pemenang tender atau pengembang itu yaitu Daya Mas. Sebenernya desa, ini salah satu masukan yang positif bagi desa, kita tidak dijadikan peristiwa seperti apa-seperti apa," kata Cakra.
Baca juga: Dihantui Bencana, Warga Sirnarasa Sukabumi Tolak Pengeboran Geothermal
Cakra menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui dampak sosial dari pengeboran energi panas bumi Geothermal tersebut.
"Jadi tuntutan pun karena sifatnya dari segi energi baru terbarukan PLTP ini kita pun dampak sosialnya kita belum ketahui," ujarnya.
Menurut Cakra, tuntutan warga ini harus menjadi tolak ukur bagi pihak perusahaan. Pihaknya pun akan menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kan salah satunya ini tolak ukur bagi perusahaan juga, bagaimana mereka bisa memberikan konsultasi publik atau sosial publik dengan adanya kegiatan panas bumi ini. Baik itu dari segi lingkungan, kesehatan, bahkan kalau bagi masyarakat itu sendiri seperti apa," ujar dia.
"Kami pun menyambut baik hal ini, karena bagi kami juga sebagai masukan, kemudian dari kami Pemerintah Desa aspirasi masyarakat terhadap kita nanti menjembatani antara masyarakat dan pihak perusahaan,dan juga insya allah kita sampaikan ke pihak perusahaan apa yang jadi gugatan masyarakat ke perusahaan," jelasnya.
Terkait tuntutan warga agar pihak Pemerintah Desa melalui Kades untuk menolak proyek tersebut, Cakra mengatakan, bahwa hal itu akan dikomunikasikan terlebih dulu.
"Kalau untuk segi menolak, yang pertama saya sebagai Sekertaris Desa itu nanti untuk dirapatkan lagi dengan pimpinan, baik itu dengan pihak kecamatan, bupati atau gubernur, kita langkahnya harus seperti apa-seperti apanya untuk penolakan, atau misalkan lanjut," ucap Cakra.
"Ya pada intinya kita ketika ada investor yang positif datang ke kita kenapa tidak, tetapi apabila ada tuntutan dari masyarakat ya kita perlu ada lagi konsen, perlu ada lagi kajian-kajian bagaimana kedepannya ada lagi langkah seperti apa," pungkasnya.*
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Geruduk Kantor Desa Sirnarasa Sukabumi, Dedi Mulyadi: Kami Menolak Geothermal