Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat langkah besar di awal tahun 2026.
Tim penindakan lembaga antikorupsi itu dikabarkan melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Dikutip dari Tribunnews.com, salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut diduga kuat adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang tertangkap tangan, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara maupun pimpinan KPK mengenai detail kasus ataupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Operasi di Madiun ini menambah deretan penindakan KPK di awal tahun 2026.
Tercatat, langkah ini merupakan OTT kedua yang digelar KPK dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Catatan SURYA.co.id dari berbagai sumber, Maidi (lahir 12 Mei 1961) adalah politikus sekaligus mantan birokrat Indonesia yang kini menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030. Sebelumnya, ia juga memimpin Kota Madiun pada periode 2019–2024.
Karier
Program Pemerintahan
Dalam kepemimpinannya, Maidi menggagas Pancakarya, konsep pembangunan yang mencakup Madiun Kota Pintar, Melayani, Membangun, Peduli, dan Terbuka. Program ini menjadi dasar visi misi Kota Madiun sebagai Kota Pendekar (Pintar, mEelayani, membanguN, peDuli, tErbuka, KARismatik).
Selain itu, ia memperkenalkan program tematik seperti: