Alokasi Belanja Pendidikan dan Infrastruktur di APBD Tabalong 2026 Lebihi Ketentuan Minimal
January 19, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Belanja sektor pendidikan dan infrastruktur masih jadi prioritas utama dalam komposisi APBD Kabupaten Tabalong tahun 2026.

Ini dapat terlihat berdasarkan besaran alokasi anggaran untuk kedua sektor ini telah melebihi dari ketentuan minimal yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, mengatakan, APBD Kabupaten Tabalong tahun 2026 ditetapkan lebih dari Rp 2,74 triliun. 

Dengan komposisinya, belanja operasional sebesar Rp 1,7 triliun, belanja modal sebesar Rp 659 miliar dan belanja transfer ke pemerintah desa sebesar Rp 219 miliar.

Dari total alokasi anggaran tersebut, porsi belanja pendidikan dan infrastruktur pada APBD 2026 telah melebihi dari ketentuan minimal yang diatur dalam peraturan-undangan.

Baca juga: Pimpin Upacara HKN, Dandim 1008/Tabalong Ingatkan ASN Soal Loyalitas dan Jiwa Inovatif

Baca juga: Lowongan Kerja PT Darma Henwa Kontraktama Batubara, Buka Banyak Posisi, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar

Dimana untuk belanja pendidikan sudah melebihi batasan minimal 20 persen seperti yang ditetapkan undang-undang.

"Belanja pendidikan dialokasikan sebesar 31,90 persen atau Rp 858 miliar, jadi lebih dari 20 persen," kata Husin, Senin (19/1/2026) siang.

Alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur, lanjutnya, juga telah melebihi ketentuan minimal, dari minimal 40 persen untuk di Tabalong sudah berada di 40,85 persen.

"Belanja pegawai juga sudah sesuai ketentuan undang-undang berada di bawah 30 persen, yaitu di angka 29,51 persen atau sekitar Rp 793 miliar," ujar Husin.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.