Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal menilai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung masih menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi konsep, mekanisme, hingga kesiapan sumber daya pendukungnya.
Yozi mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait detail implementasi program tersebut.
Ia mengaku, sebagai anggota Komisi III, belum mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan maupun teknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih di daerah.
“Kalau pembicaraan antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada. Saya di Komisi III juga belum mendengar secara utuh arahnya bagaimana,” kata Yozi, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihan yang mayoritas wilayah desa, kesiapan desa dalam mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sangat beragam.
Beberapa desa dinilai siap karena memiliki lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi.
Namun, tidak sedikit desa lain yang justru tidak memiliki kemampuan tersebut.
Yozi juga mengaku mendengar adanya upaya alternatif di lapangan, seperti pihak tertentu yang membeli lahan secara pribadi lalu menghibahkannya untuk pembangunan gedung koperasi.
Meski demikian, ia menilai langkah tersebut tetap perlu dikaji secara hati-hati karena pembangunan fasilitas publik seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas.
“Saya juga tidak paham mekanisme pembangunan gedungnya seperti apa. Biasanya pembangunan harus melalui lelang atau penunjukan. Yang saya dengar, dana pembangunan itu disalurkan melalui tentara.
Nah, posisi tentara ini sebagai apa, sebagai pemegang kas atau bagaimana, kami juga tidak tahu,” katanya.
Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, persoalan yang tidak kalah penting adalah masih kaburnya konsep Koperasi Merah Putih itu sendiri di mata masyarakat desa.
Ia menyebut, banyak kepala desa dan warga yang masih bingung koperasi tersebut nantinya akan bergerak di bidang apa secara konkret termasuk koperasi vertikal di Kota.
“Konsep kooperasi vertikal itu sendiri saya masih bingung. Kooperasi vertikal itu apa? Mau jadi toserba, sekarang sudah banyak minimarket. Soal pupuk juga sudah ada kios-kios. Jadi fungsinya ini di mana?” ungkapnya.
Ia menilai, penerapan konsep Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan seperti Kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga patut dipertanyakan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat kota sudah banyak terlayani oleh sistem yang ada, termasuk akses terhadap lembaga keuangan.
“Kalau simpan pinjam di kota, orang tidak harus lewat koperasi. Selama syarat terpenuhi, langsung saja ke bank. Bank juga pasti menyalurkan kredit kalau persyaratan lengkap,” ujarnya.
Yozi juga mempertanyakan efektivitas skema simpan pinjam apabila harus melalui koperasi sebagai perantara.
Menurutnya, jika persyaratan pinjaman sudah terpenuhi, jalur langsung ke perbankan justru lebih efisien.
“Kalau syarat sudah terpenuhi, kenapa enggak langsung ke bank saja? Rentang kendali itu makin pendek makin baik,” katanya.
Ia mengakui, hingga saat ini dirinya masih berupaya memahami secara menyeluruh konsep Koperasi Merah Putih.
Bahkan, ia secara terbuka menyatakan perlu belajar lebih dalam mengenai desain program tersebut.
“Saya ini masih perlu belajar. Koperasi Merah Putih itu sebenarnya mau dibawa ke arah mana,” ujarnya.
Yozi kembali mengingatkan agar program yang secara konsep dinilai baik ini tidak berakhir menjadi proyek simbolik semata.
Ia mencontohkan pengalaman masa lalu, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD), yang dahulu digulirkan secara masif namun kini hanya sebagian kecil yang masih bertahan.
“Jangan sampai ini menjadi program monumental, tapi monumental yang keropos. Bangunannya ada, tapi aktivitasnya tidak berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung fenomena sejumlah kantor Koperasi Merah Putih yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto, namun belakangan disebut tidak lagi beroperasi akibat keterbatasan modal dan persoalan manajerial.
Selain itu, Yozi menyoroti berkembangnya persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pemotongan lebih dari 60 persen alokasi dana desa yang dikaitkan langsung dengan pendanaan Koperasi Merah Putih.
“Di masyarakat berkembang asumsi pemotongan ADD itu untuk Koperasi Merah Putih, padahal belum tentu seperti itu. Ini yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Meski mengakui adanya berbagai kecurigaan yang beredar di masyarakat, Yozi menegaskan dirinya masih berharap program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Saya masih berharap kecurigaan-kecurigaan itu tidak terbukti pada saatnya, dan sebagai DPRD kami memberi support dan menjalankan fungsu pengawasan,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )