TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan KPK dan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi.
Sembari demikian, PSI tetap menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Sebagai informasi, PSI merupakan salah satu parpol pengusung saat Maidi maju di Pilkada Madiun 2024 lalu.
Saat itu, Maidi berpasangan dengan Bagus Panuntun. Bagus sendiri saat ini merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jatim.
Wakil Ketua DPW PSI Jatim Erick Komala mengatakan, semua pihak harus menghormati proses ini.
“Kita harus menghormati apa yang dilakukan oleh KPK,” kata Erick kepada TribunJatim Network saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (19/1/2026).
Erick yang juga Anggota DPRD Jatim ini enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
Terlebih mengenai substansi persoalan hukum yang berjalan.
Ia menegaskan membiarkan proses bekerja sembari menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat Senin (19/1/2026), Budi membenarkan perihal operasi senyap tersebut.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi.
Selanjutnya, 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Salah satunya Wali Kota Madiun. Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” terangnya.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tutupnya.
Sementara di Balai Kota, terpantau tidak ada aktivitas apapun. Padahal informasi yang beredar, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun, serta Sekda Kota Madiun, dijadwalkan mengikuti Apel Pagi pada jam 07.00 WIB
“Nuwunsewu Agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 Jam 07.00, Apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balaikota,” tulis salah sati staf Kominfo Kota Madiun di grup aplikasi pesan singkat.
(Yusron Naufal Putra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik