Soroti Kejanggalan Plasma Sawit, DPRD Bulungan Desak Koperasi Bangen Tawai Gelar Rapat Tahunan
January 19, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menyoroti dugaan ketidaktransparanan pembagian hasil plasma sawit di Desa Tengkapak, Kabbupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

DPRD mendesak Koperasi Bangen Tawai segera menggelar rapat tahunan sebagai langkah awal penyelesaian persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Tengkapak, Koperasi Bangen Tawai, dan PT Abdi Borneo Plantation di ruang rapat DPRD Bulungan, Senin (19/1/2026).

Rapat Tahunan Jadi Kunci

Tasa Gung menegaskan rapat tahunan koperasi penting untuk menghimpun pandangan anggota sekaligus menghasilkan kesimpulan resmi terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan plasma.

"Intinya daripada RDP dengan masyarakat Desa Tengkapak, kami dari lembaga DPRD menyarankan agar koperasi mengadakan rapat tahunan terlebih dahulu. Dari hasil rapat itu nanti akan terlihat kesimpulan apa yang disampaikan oleh anggota koperasi, terutama terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan selama ini," ujarnya.

Menurutnya, hasil rapat tahunan akan menjadi data dan dasar hukum bagi DPRD Bulungan dalam menentukan sikap ke depan.

"Data-data itu yang kami butuhkan agar menjadi kekuatan dan dasar hukum bagi kami untuk menentukan sikap bahwa kondisi ini memang perlu diperbaiki bersama," jelasnya.

19012026 RDP plasma sawit di DPRD Bulungan 02
RDP PLASMA SAWIT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Tengkapak, Koperasi Bangen Tawai, dan PT Abdi Borneo Plantation di ruang rapat DPRD Bulungan, Senin (19/1/2026). RDP ini menyoroti dugaan ketidaktransparanan pembagian hasil plasma sawit di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Suasana RDP di Bulungan Memanas, Buruh dan DPRD Adu Mulut Soal Plasma Sawit

RDP Lanjutan Disiapkan

Tasa Gung memastikan DPRD Bulungan akan kembali memfasilitasi RDP lanjutan setelah rapat tahunan koperasi digelar.

"RDP lanjutan pasti ada. Dari lembaga DPRD kami akan menyiapkan dan memanggil kembali pihak-pihak terkait setelah rapat tahunan koperasi digelar," ungkapnya.

Ia menilai dari pemaparan masyarakat maupun koperasi dalam RDP, memang terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan plasma.

"Tentunya kalau melihat apa yang disampaikan masyarakat tadi, memang ada kejanggalan. Itu sudah bisa kami nilai," sebutnya.

Ingatkan Transparansi Data

Meski begitu, Tasa Gung menegaskan DPRD Bulungan bukan lembaga penentu kebijakan, melainkan berfungsi memberi saran dan masukan agar persoalan diselesaikan melalui komunikasi.

"Tugas dan fungsi kami di DPRD adalah memberikan saran dan masukan agar persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi, supaya tidak meluas ke mana-mana," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyoroti belum lengkapnya data yang disampaikan pihak koperasi dalam RDP.

"Kami berharap ke depan, saat bertemu kembali atau RDP lanjutan, semua data sudah disiapkan oleh pihak koperasi," ucapnya.

Tasa Gung menegaskan, apabila koperasi kembali tidak menyiapkan data yang dibutuhkan, DPRD Bulungan tidak segan mengeluarkan rekomendasi tegas.

"Kalau nanti data tidak juga disiapkan, kami dari lembaga DPRD akan memberikan rekomendasi yang tegas," pungkasnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.