Wali Kota Tri Adhianto Apresiasi Kejari Bekasi, Kontribusi Nyata Dorong Peningkatan PAD
January 19, 2026 11:15 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas peran aktifnya dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi serta pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2025.

Peran tersebut dinilai berkontribusi signifikan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja Kejari Kota Bekasi, khususnya Jaksa Pengacara Negara, dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Cikarang Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan.

Ia menilai apresiasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi dalam mendukung kebijakan publik.

“Kami tentu sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi dalam mengawal kebijakan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Sulvia, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum pidana, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” jelasnya.

Sulvia juga mengimbau para wajib pajak untuk taat dalam memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan, pajak memiliki peran penting dalam menopang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengingatkan para wajib pajak untuk patuh. Kewajiban pajak yang dititipkan masyarakat melalui hotel, restoran, dan sektor lainnya harus disetorkan kepada negara. Jika tidak, penindakan akan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga: Terapkan Peraturan KUHP, Polres Metro Bekasi Tidak Tampilkan Tersangka saat Konpres

Ia memastikan Kejari Kota Bekasi siap menggunakan seluruh instrumen hukum yang dimiliki guna mendorong kepatuhan pajak serta mendukung optimalisasi PAD.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai penghargaan tersebut sebagai bukti nyata peran strategis Kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan Kejari Kota Bekasi berdampak langsung terhadap perbaikan tata kelola dan penguatan keuangan daerah.

“Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkot Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Tri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.