Warga Desa Temblunu Nunukan Siap Direlokasi, Hunian Baru Dipastikan Aman dari Banjir
January 20, 2026 12:47 AM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya pemerintah daerah melindungi warga dari ancaman banjir dan longsor di bantaran Sungai Sembakung mulai memasuki tahap nyata. 

Sebanyak 233 Kepala Keluarga (KK) di RT 6 dan RT 7 Desa Temblunu, Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara dipastikan akan direlokasi ke kawasan yang lebih aman sebagai solusi permanen pengurangan risiko bencana.

Relokasi ini dilakukan menyusul kondisi wilayah lama yang dinilai tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

Setiap kali Sungai Sembakung meluap, kawasan tersebut menjadi titik terdampak terparah dengan ketinggian air yang kerap mengancam keselamatan warga.

Kasubid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Nunukan, Mulyadi, mengatakan relokasi merupakan langkah perlindungan jangka panjang yang dirancang berdasarkan kajian risiko bencana, bukan semata respons darurat.

"Wilayah RT 6 dan RT 7 Desa Temblunu sudah tidak aman untuk permukiman. Setiap kenaikan muka air sungai satu meter, genangan di Temblunu bisa mencapai hampir tiga meter. Ini sangat berbahaya bagi warga," ungkap Mulyadi kepada TribunKaltara.com, Senin (19/01/2026).

Baca juga: Program Rehabilitasi Rumah di Sembakung Nunukan Rampung, Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaat Nyata

Ia menjelaskan, lokasi relokasi tetap berada di Desa Temblunu agar warga tidak kehilangan keterikatan sosial dan sumber penghidupan.

Kawasan baru berada di wilayah perbukitan yang secara topografi lebih aman dari ancaman banjir.

Penentuan lokasi tersebut telah melalui kajian teknis yang melibatkan Badan Geologi dari Bandung.

Hasil kajian menyatakan lahan seluas enam hingga tujuh hektare itu layak dan aman untuk pembangunan permukiman baru.

"Lahan sudah dimatangkan dan siap dibangun. Dari sisi geologi dan keselamatan, sudah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.

Permukiman relokasi akan dibangun dalam bentuk perumahan tapak. Setiap KK akan mendapatkan satu unit rumah sederhana berukuran sekitar 6x6 meter.

Pembangunan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

Selain hunian, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti akses air bersih, listrik, pendidikan, pasar, serta sarana sosial dan ekonomi lainnya untuk menunjang kehidupan warga di lokasi baru.

"Kami tidak hanya memindahkan rumah, tapi juga memastikan warga bisa hidup layak dan berkelanjutan," tuturnya.

Mayoritas warga terdampak menyambut baik rencana relokasi tersebut.

Kesediaan mereka bahkan telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi, dengan harapan fasilitas dasar di lokasi baru benar-benar terpenuhi.

"Untuk tahap awal, relokasi diprioritaskan bagi warga RT 6 dan RT 7 yang dinilai paling rawan. Sementara wilayah lain di Kecamatan Sembakung seperti Desa Binanun dan Liuk Bulu juga diusulkan masuk program relokasi, namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan anggaran," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.