Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tuban telah merealisasikan rumah singgah bagi pasien kurang mampu yang menjalani pengobatan di Kota Surabaya, Senin (19/1/2206).
Rumah singgah tersebut diketahui berlokasi di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Bangunan rumah singgah ini, berupa rumah dua lantai, dengan lima kamar berukuran besar, dan diperkirakan mampu menampung sekitar 20 orang pasien.
Baca juga: Diduga Diperjualbelikan, FABA Limbah Batu Bara Bikin Sopir Truk di Tuban Sepi Pesanan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan, rumah singgah ini akan diperuntukkan khusus bagi pasien kurang mampu dengan penyakit tidak menular, seperti pasien kanker yang menjalani kemoterapi maupun pasien cuci darah.
“Ini untuk pasien dengan penyakit tidak menular. Satu pasien boleh didampingi satu pendamping, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, rumah singgah tersebut disewa dengan sistem kontrak tahunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban.
Untuk biaya sewa bangunan, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta per tahun, termasuk pajak.
Selain itu, sebelumnya pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025, pemerintah Kabupaten Tuban juga telah mengalokasikan anggaran tambahan guna melengkapi sarana dan prasarana pendukung rumah singgah tersebut.
“Saat ini rumah singgah sudah kami sewa, namun untuk sementara belum kami launching karena masih menunggu waktu yang tepat,” imbuhnya.
Dalam operasionalnya nanti, rumah singgah ini akan dijaga oleh dua orang relawan pendamping penyandang disabilitas mental (PPDM) asal Tuban yang bertugas secara bergiliran.
“Untuk operasional, kami siapkan dua PPDM dengan sistem bergantian. Mereka bertugas sebagai petugas kebersihan dan administrasi agar pelayanan dapat berjalan optimal,” bebenya.
Baca juga: Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 17 Januari 2026, Bondowoso Magetan Mojokerto Tuban Waspada Hujan Petir
Pemkab Tuban berharap keberadaan rumah singgah ini dapat meringankan beban biaya, yang selama ini harus ditanggung keluarga pasien kurang mampu selama menjalani pengobatan di Surabaya.
“Harapannya, biaya yang dikeluarkan masyarakat bisa ditekan, terutama bagi warga kurang mampu,” pungkasnya.