Update, Bocah 6 Tahun Korban Dugaan Kekerasan di Ketapang Masih Dirawat Intensif
January 20, 2026 03:32 AM

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ketapang di mana seorang bocah berusia enam tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai diduga dianiaya pacar ibunya. 

‎Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu 14 Januari 2026. Akibat dugaan tindak kekerasan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah.

‎Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku berinisial R (27) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.

‎Sementara itu, kondisi korban hingga kini masih memprihatinkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, menyampaikan bahwa bocah tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr.Agoesdjam Ketapang. 

‎"Jadi anak yang berusia enam tahun ini, sedang ditangai oleh Spesialis tulang kami, Spesialis anak dan tim medis kami juga, jadi dirawatnya di ICU," Ujar dr. Feria saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Senin 19 Januari 2025.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis melalui CT scan dan rontgen, ditemukan adanya indikasi cedera serius, termasuk luka memar dan dugaan patah tulang.

Baca juga: Fakta-fakta Bocah 6 Tahun Babak Belur Dihajar Pacar Ibu di Mulia Baru Ketapang, Motif Terungkap

‎Namun demikian, tindakan operasi belum dapat dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan.

‎"Untuk sebenarnya harus ada tindakan, kita operasi, tetapi kalau belum stabil tentunya kita tidak bisa. Dan ini tim lagi berupaya bagaimana anak ini sehat dulu," jelasnya. 

‎dr. Feria menambahkan, korban masuk ke rumah sakit sekitar tanggal 14 Januari 2026 dalam kondisi tidak sadarkan diri.

‎Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan penanganan darurat dan berkoordinasi dengan dokter spesialis terkait.

‎Saat ditanya mengenai analisa medis dan penyebab utama luka yang diderita korban, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

‎"Itu mungkin kembalian ke pihak yang berwajib," tegasnya. 

‎Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap dugaan tindak kekerasan yang dialami korban. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.