Begini Skema Pencairan dan Besaran Dana Bansos Kemensos Januari 2026 untuk Warga Priangan Timur
January 19, 2026 05:35 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama jika beberapa bantuan sosial (bansos) akan kembali cair di bulan Januari 2026 ini.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sejumlah bansos masih akan terus disalurkan pada 2026.

Penyaluran bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan keluarga miskin tetap terpenuhi di tengah fluktuasi ekonomi.

Namun, ada sedikit catatan penting terkait mekanisme penyaluran bansos tahun 2026 ini.

Mulai 2026 mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat terutama dalam proses validasi data penerima manfaat.

Baca juga: Warga Ciamis Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Januari 2026? Ternyata, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui akan berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.

Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.

Namun Tribuners, mengingat jika distribusi dana bansos yang dilakukan secara bertahap dan mencakup wilayah yang sangat luas di seluruh Indonesia, pengecekan mandiri menjadi langkah paling efektif bagi warga untuk mendapatkan kepastian jadwal pencairan di daerah masing-masing.

Maka dari itu, berikut ini dia informasi perihal cara pengecekan bansos Januari 2026 serta skema pencairan dan besaran dana bansos bulan ini.

Baca juga: Bansos BPNT Januari 2026 Masih Cair, Ini Cara Warga Kabupaten Tasikmalaya Cek Nama Penerima Bansos

Baca juga: Warga Kabupaten Tasikmalaya Cukup Pakai Data KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH Januari 2026

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP

Hanya dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengecekan dapat dilakukan secara terbuka melalui langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
  • Lengkapi data wilayah domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Input nama lengkap sesuai e-KTP. Hindari penggunaan singkatan agar sistem dapat mencocokkan data secara akurat.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tersedia pada kolom layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan secara otomatis memunculkan tabel data yang mencakup identitas, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status "YA" jika nama kamu terkonfirmasi sebagai penerima aktif.

Baca juga: Wargi Pangandaran Maaf, 3 Bansos Ini Tidak Berlanjut Cair di 2026, Cek Data Kamu di 6 Bansos Lainnya

Skema Pencairan dan Besaran Dana

Penyaluran bansos pada awal tahun 2026 ini tetap menggunakan sistem kuartalan.

Artinya, dana yang diterima masyarakat merupakan akumulasi atau rapel untuk tiga bulan sekaligus.

Penerima manfaat dapat menarik dana tersebut melalui kantor Pos Indonesia atau mesin ATM bank-bank anggota Himbara.

Untuk besaran nominal, penerima BPNT dialokasikan mendapatkan Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per tahap.

Baca juga: Warga Ciamis! Hanya 6 Bansos yang Cair Sepanjang 2026, Cek Pastikan Masih Ada Namamu

Sementara itu, besaran dana PKH bervariasi sesuai komponen keluarga, di antaranya:

  • Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun).
  • Lansia dan Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun.
  • Pelajar (SD hingga SMA): Mulai dari Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun.
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus mencapai Rp10,8 juta.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.