Kabar gembira bagi masyarakat prasejahtera, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode awal tahun 2026.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK KTP secara mandiri untuk memastikan kepesertaan dalam program bantuan senilai total Rp600 ribu yang cair secara bertahap ini.
Penyaluran tahap pertama ini mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2026.
Dengan besaran Rp200 ribu per bulan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu untuk triwulan pertama.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar, terdapat dua cara resmi yang disediakan oleh Kemensos. Tanda utama bantuan siap cair adalah munculnya status “YA” pada kolom penerima.
1. Cek BPNT 2026 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di layar
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian cek bansos.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2026, akan muncul informasi berikut:
- Nama penerima Usia Jenis bantuan (BPNT)
- Status penerima (YA atau TIDAK)
- Periode pencairan: JAN-MAR 2026
Apabila status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek BPNT 2026 lewat situs cek bansos kemensos go id 2026
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol “Cari Data” Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi Cek Bansos. Anda bisa menunggu pencairan bansos selama periode berjalanan, sebab bantuan disalurkan secara bertahap.
Pencairan BPNT tahap 1 2026 dilakukan secara bertahap, mulai Januari hingga Maret 2026.
Jadwal pencairan tiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi di lapangan.
Jika data belum muncul atau periode bantuan belum menunjukkan “JAN-MAR 2026”, penerima bisa menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat.
Itulah cara cek penerima BPNT 2026 dan tanda bansos siap dicairkan.
Masyarakat disarankan rutin cek BPNT 2026 lewat aplikasi atau situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
• Penyaluran dilakukan bertahap, sehingga tidak serentak nasional.
• Proses administrasi berbeda-beda di tiap daerah, menyesuaikan mekanisme lokal.
• Validasi data masih berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
• Perbedaan jalur penyaluran, sebagian lewat KKS dan sebagian lewat Kantor Pos, membuat pencairan tidak seragam.
Pemerintah menegaskan bahwa belum cair bukan berarti gugur, selama data kepesertaan aktif dan memenuhi syarat.
Lantas, apakah bantuan itu akan hangus jika belum diterima?
Hingga 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”. Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran, bansos tidak bisa dicairkan. Namun kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak akan hangus.
KPM yang belum menerima pencairan tahap IV akan mendapatkan pencairan susulan pada Januari 2026. Artinya, bansos Rp600 ribu tetap bisa diterima meski sempat tertunda.
Selain bantuan tunai, bansos non tunai juga akan disalurkan secara bertahap, sebagai berikut:
• Beras hingga 20 kg menjadi salah satu bentuk bantuan.
• Minyak goreng hingga 4 liter juga termasuk paket bansos.
Penyaluran dilakukan paralel namun bertahap. Distribusi menyesuaikan kesiapan daerah masing-masing.
Pertama, KPM disarankan rutin mengecek saldo 1–2 hari sekali, bukan setiap jam agar lebih efisien.
Gunakan mobile banking untuk memantau saldo tanpa harus ke ATM.
Kemudian, Koordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa jika ada kendala.
Simpan undangan dan identitas resmi jika pencairan dilakukan lewat Kantor Pos. Lalu pastikan nomor rekening aktif dan tidak bermasalah agar pencairan lancar.
Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak mudah percaya informasi dari sumber tidak resmi.
Hindari pesan berantai atau tautan mencurigakan yang beredar di media sosial. Percayakan informasi pada pendamping PKH, pemerintah desa, atau kanal resmi Kemensos.
Selama proses berjalan, peluang pencairan tetap terbuka bagi KPM yang belum menerima. Pemerintah menegaskan bansos tetap cair bagi KPM yang memenuhi syarat.